Akhirnya Terbongkar 256 Rekening Panji Gumilang, Mantan Kapolri Disebut Teman dekat Panji

Babak baru perkembangan terkait dugaan penistaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Editor: Salomo Tarigan
HO
Panji Gumilang di Bareskrim Polri 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru perkembangan terkait dugaan penistaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

 Panji Gumilang disinyalir memiliki 256 rekening dengan 6 nama berbeda.

Transaksi di 256 rekening tersebut jumlahnya triliunan rupiah hanya dalam kurun waktu lima tahun.

Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah membenarkan hal tersebut.

Kini PPATK sedang mendalami hal tersebut.

"Terdapat sekitar 256 rekening milik Panji Gumilang yang menggunakan enam nama berbeda," kata Natsir saat dikonfirmasi Tribun, Rabu(5/7/2023).

Informasi yang diterima Tribun, sumber uang yang diperoleh Panji Gumilang tersebut berasal dari dugaan penipuan, penyumbang yayasan serta ada yang terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Uang yayasan juga ada yang dipakai secara pribadi oleh Panji Gumilang.

Baca juga: TERJAWAB Isu Panji Gumilang Konco Sejumlah Jenderal, Pejabat Negara, Pigai Ungkap Fakta Ini

Ditanya soal hal tersebut, Natsir mengaku masih terus melakukan pendalaman.

"Masih kita dalami masih berproses," ujarnya. 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memiliki enam nama atau identitas.

Baca juga: Usai Berfoya di Apartemen, Si Kembar Rihana Rihani Diancam 6 Tahun Penjara, Kena Pasal Berlapis

Identitas tersebut, kata Mahfud, di antaranya Abu Totok Panji Gumilang dan Abdussalam Panji Gumilang.

Mahfud juga mengatakan, Panji Gumilang memiki 256 rekening bank atas nama enam identitas tersebut.

Selain itu, kata Mahfud, ia juga menguasai 33 rekening atas nama institusi.

Panji Gumilang Konco Sejumlah Jenderal

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved