Kakek di Samosir Tega Cabuli Cucunya hingga Melahirkan, Padahal Punya Keterbelakangan Mental
Kakek di Samosir bernama Pasi (44) ini tega memerkosa cucunya yang mengalami keterbelakangan mental hingga hamil dan melahirkan.
Polisi lalu menangkap pelaku di Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupetan Samosir, hari itu juga.
"Berdasarkan interogasi, jadi modus pelaku untuk memenuhi nafsu, memanfaatkan kondisi anak yang keterbelakangan mental," ujar Vandu
Pelaku ternyata juga sudah dua kali memerkosa korban.
Baca juga: Kronologi Anak Dicabuli hingga Melahirkan di Samosir, Keluarga Curiga Lihat Perut Korban Membesar
Kini pelaku ditahan di Mapolres Samosir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Personil Jatanras Sat Reskrim Polres Samosir melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan terhadap anak. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Samosir untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," sambungnya.
"Terhadap tersangka dilakukan tes DNA pada bulan Juni 2023) setelah korban melahirkan anak dan dicocokkan dengan DNA anak yang baru lahir," ungkapnya.

"Hasil tes Pencocokan DNA anak korban sama dengan saksi yang menjadi tersangka.. Usai hasil Tes DNA keluar, selanjutnya pada tanggal 5 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap dan dilanjutkan penyidikan oleh Unit PPA," tuturnya.
Ia menambahkan, dari lokasi kejadian penangkapan, didapat informasi bahwa korban dan tersangka masih ada hubungan kekeluargaan.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Cabuli Anak Perempuan hingga Lahirkan Bayi, Pria di Samosir Ditangkap Polisi
Baca juga: Ayah Dilaporkan Kedua Anaknya karena Lakukan Penganiayaan, Korban Tak Terima Ditendang Pelaku
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.