Berita Viral
Babak Baru Kisruh Ruko, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Bukti Ketua RT Riang Rencana Bangun Chinatown
Kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa Riang Prasetya diduga kuat melakukan beberapa pelanggaran hukum dalam kasus ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua RT Riang Prasetya kini dituding ingin membuat Chinatown di lingkungannya.
Hal ini diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Seperti diketahui, kisruh puluhan ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum (fasum) di Jalan Niaga, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dan dibongkrat aparat, hingga kini belum usai.
Bahkan, pihak pemilik ruko kini menyerang balik Ketua RT 11/RW 03 Pluit Riang Prasetya atas berbagai tuduhan dan pelanggaran hukum di balik kasus tersebut.
Riang Prasetya adalah ketua RT yang pertama kali mengadukan dan melaporkan soal penyerobotan lahan fasum oleh para pemilik ruko.
Kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa Riang Prasetya diduga kuat melakukan beberapa pelanggaran hukum dalam kasus ini.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan sejumlah bukti bahwa Riang Prasetya memiliki misi terselubung di balik kisruh puluhan ruko yang dituding serobot lahan fasum.
"Jadi di sini ada percakapan antara Pak RT dengan Pak RW," kata Kamaruddin menunjukkan bukti percakapan Riang perihal rencana pembangunan Chinatown, Senin (10/7/2023).
Kamaruddin menambahkan, pembongkaran ruko dengan dalih menyerobot fasum hanyalah cara Riang untuk bisa membangun proyek Chinatown di lingkungannya.
"Dengan wacana ini (Chinatown), maka harus ada pelaksanaan normalisasi pelebaran jalan dan fungsi saluran got," ungkapnya membacakan percakapan daring Riang.
Kepada awak media, Kamaruddin juga memperlihatkan gambaran Chinatown yang diduga akan dibangun Riang di area Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan Jalan Niaga Pluit.
"Dia yang menggagas siapa yang ada di belakangnya nanti akan saya informasikan pasca dia diperiksa polisi," pungkasnya.
Sebelumnya Advokat Kamaruddin Simanjuntak ditunjuk menjadi kuasa hukum oleh pemilik ruko blok Z4 Utara dan Z8 Selatan Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dituding menyerobot lahan fasilitas umum, oleh Ketua RT setempat Riang Prasetya.
Usai ditunjuk menjadi kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak langsung melaporkan Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya atas dugaan beberapa pelanggaran hukum.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, pelaporan ini dilakukan usai somasi yang dilakukan pemilik ruko sebanyak tiga kali kepada Riang Prasetya tidak dihiraukan.
Kamaruddin Simanjuntak
Chinatown
Ketua RT Riang Prasetya
Riang Prasetya
pemilik ruko
Ketua RT Riang Rencana Bangun Chinatown
| KISAH Kenzie Balita Hilang 2022 Silam, dan Polres Bungo yang Baru Bentuk Tim Khusus November 2025 |
|
|---|
| MOTIF Yahya Himawan Nekat Membunuh dan Mutilasi Aresty Gunar Tinarda, Istri Pegawai Pajak Manokwari |
|
|---|
| BIODATA Aresty, Alumni SMA TN Magelang Angkatan XIII, Istri Pegawai Pajak Dibunuh-Dimutilasi Yahya |
|
|---|
| VIDEO Detik-detik Kebakaran Mobil Bank yang Bawa Uang Rp 4,6 Miliar |
|
|---|
| Teguh Lapor Polisi Ditinggal Nikah Istrinya, Kawin Lagi dengan Pria Lain Dijanjikan Mobil Pajero |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Babak-Baru-Kisruh-Ruko-Kamaruddin-Simanjuntak-Bongkar-Bukti-Ketua-RT-Riang-Rencana-Bangun-Chinatown.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.