Berita Viral
Babak Baru Kisruh Ruko, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Bukti Ketua RT Riang Rencana Bangun Chinatown
Kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa Riang Prasetya diduga kuat melakukan beberapa pelanggaran hukum dalam kasus ini.
"Dia juga menyerang nama baik orang perorang di sini, di mana pengusaha di sini sudah mengumpulkan dananya ada yang memberikan dana Rp 394 juta kepada kontraktor, kemudian Rp 56 juta tetapi dua bulan kemudian pak RT ini membuat kwitansi seolah-olah iuran dia. Padahal, yang membayar adalah ini bapak atau donaturnya," ungkapnya.
"Jadi begitu banyak pelanggaran yang dibuat RT ini, tetapi sedemikian rupa dibahas semua, bohong semua," sambungnya.
Kepada pihak kepolisian, Kamaruddin telah menunjukkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video aksi pelanggaran hukum yang dilakukan Riang.
Riang Tak Gentar
Usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya membuat surat terbuka untuk Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam surat tersebut Riang menegaskan tidak akan gentar menghadapi tuduhan dan pelaporan Kamaruddin selaku kuasa hukum pemilik ruko blok Z4 Utara dan Z8 Selatan Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Saya Riang Prasetya, selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit tidak akan gentar dengan tuduhan yang bapak sampaikan melalui media," kata Riang dalam keterangannya, Sabtu (24/6/2023).
Bahkan Riang berani bersumpah atas nama Tuhan agar Kamaruddin memperlihatkan bukti-bukti hukum kepada awak media atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Hal itu dilakukan agar masyarakat tahu siapa yang benar dan berbohong atas polemik puluhan ruko serobot lahan fasilitas umum di Pluit.
"Maka dengan ini saya bersumpah atas nama Tuhan untuk bapak menyampaikan semua tuduhan tersebut dengan memperlihatkan bukti hukum yang bapak miliki di hadapan awak media agar seluruh masyarakat melihat siapa yang berbohong dan siapa yang benar," ujarnya.
Ancam Laporkan Balik
Sebelumnya, Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mengancam akan melaporkan balik pemilik ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Hal itu dilakukan usai dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pemilik ruko melalui kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak.
"Bahwa laporan polisi di Polda Metro Jaya yang dilaporkan oleh pelapor melalui kuasa hukumnya, Bapak Kamarudin Simanjuntak, adalah hak hukum setiap warga negara yang saya hormati," kata Riang dalam keterangannya, Sabtu (24/6/2023).
Riang menegaskan, tak hanya pemilik ruko ia pun berhak melaporkan balik mereka ke pihak kepolisian atas tuduhan palsu dan fitnah yang menyerangnya.
"Akan tetapi perlu juga harus diketahui bahwa saya pun berhak untuk melaporkan balik mereka atas laporan mereka yang menuduh saya seolah-olah telah melakukan tindak pidana pengrusakan dan penggelapan padahal faktanya saya tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang mereka tuduhkan pada diri saya," ungkapnya.
Riang pun siap membuktikan laporan polisi yang dilakukan oleh pemilik ruko hanyalah laporan palsu dan tuduhan semata.
"Laporan polisi yang dilakukan oleh pemilik ruko ke diri saya adalah serangan hukum yang akan saya hadapi dan tidak akan menyurutkan semangat saya untuk tetap memperjuangkan lingkungan saya agar bahu jalan dan saluran air tetap berfungsi sebagaimana mestinya," pungkasnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Kamaruddin Simanjuntak
Chinatown
Ketua RT Riang Prasetya
Riang Prasetya
pemilik ruko
Ketua RT Riang Rencana Bangun Chinatown
| KISAH Kenzie Balita Hilang 2022 Silam, dan Polres Bungo yang Baru Bentuk Tim Khusus November 2025 |
|
|---|
| MOTIF Yahya Himawan Nekat Membunuh dan Mutilasi Aresty Gunar Tinarda, Istri Pegawai Pajak Manokwari |
|
|---|
| BIODATA Aresty, Alumni SMA TN Magelang Angkatan XIII, Istri Pegawai Pajak Dibunuh-Dimutilasi Yahya |
|
|---|
| VIDEO Detik-detik Kebakaran Mobil Bank yang Bawa Uang Rp 4,6 Miliar |
|
|---|
| Teguh Lapor Polisi Ditinggal Nikah Istrinya, Kawin Lagi dengan Pria Lain Dijanjikan Mobil Pajero |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Babak-Baru-Kisruh-Ruko-Kamaruddin-Simanjuntak-Bongkar-Bukti-Ketua-RT-Riang-Rencana-Bangun-Chinatown.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.