Berita Viral
Kisah Pilu Eli Chuherli, Guru SMK Buta Disiram Air Keras, Berobat Pakai BPJS Malah Ditolak
Derita Eli Chuherli semakin terasa karena dirinya tak bisa berobat karena BPJS miliknya ditolak pihak rumah sakit.
Penyiraman bermula dari bisnis rental mobil jemputan bersama terduga pelaku, AH.
Saat itu ia meminjam uang Rp 50 juta dari bank yang ia gunakan untuk bisnis mobil jemputan.
Namun karena statusnya sebagai guru tak membuatnya leluasa, Eli bekerja sama dengan AH.
"Sebenarnya saya tidak ada konflik, yang ada masalah itu dia (AH) sama mitra perusahaan,” ucap Eli.
Karena merasa tak enak, Eli meminta AH mengundurkan diri dari perusahaan.
Saat itu AH menyetujui mundur sebagai direktur yang dicatatkan oleh notaris.
Selang beberapa hari setelah mengundurkan diri, AH tiba-tiba datang ke rumah Eli.
Tak curiga, Eli pun menyambut AH dengan baik karena menganggap hubungan mereka masih baik.
Ia pun mempersilahkan AH untuk masuk ke dalam rumah.
"Pas saya mau duduk tiba-tiba dia siram saya pakai air keras.
Airnya panas dan berasap. Kemudian dia langsung kabur," kata Eli.
Setelah disiram air keras penglihatan Eli mulai kabur.
Semakin lama penglihatannya terus menurun dan kini kedua matanya tak berfungsi.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kemudian menemui Eli Chuherli di rumahnya di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.
Dedi berhatap Polres Karawang segera mengungkap kasus tersebut.
guru
buta
air keras
BPJS
berobat
Tribun-medan.com
Berita Viral
Kisah Pilu Eli Chuherli
Guru SMK Buta Disiram Air Keras
Berobat Pakai BPJS Malah Ditolak
| ALASAN Joko Siram Air Cabai ke Anggota DPRD Tony Hidayat, Kini Sepakat Damai di Polsek |
|
|---|
| RIAU PECAH REKOR! Gubernurnya Paling Sering Ditangkap KPK, Kini Abdul Wahid dan 9 Orang Diciduk |
|
|---|
| PROJO Ganti Logo Bukan Lagi Wajah Jokowi, Klaim Jokowi Setuju dan Diperintahkan Merapat ke Prabowo |
|
|---|
| AHMAD SAHRONI Muncul ke Publik, Curhat Momen Mencekam Rumahnya Dijarah, Sembunyi di Plafon |
|
|---|
| AKHIRNYA Mbah Sutaja Sukses Jebloskan Anggota DPRD yang Serobot Tanahnya, Modus Pinjam Sertifikat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.