PILUNYA Nasib Guru Disiram Air Keras Hingga Buta, Pelaku Akhirnya Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Pihak Polisi akhirnya menangkap AD penyiram air keras terhadap Eli Chuherli (56), seorang guru

Editor: Dedy Kurniawan
Dokumen Dedi Mulyadi
Guru korban penyiraman air keras matanya buta ditolak BPJS. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Polisi akhirnya menangkap AD penyiram air keras terhadap Eli Chuherli (56), seorang guru di Karawang, Jawa Barat.

AD ditangkap di wilayah Telukjambe, Karawang, Selasa (11/7/2023) malam.

"Selama buron, tersangka berpindah-pindah tempat di wilayah Karawang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Rabu (12/7/2023).

Saat diperiksa, AD mengaku menyiram Eli karena kesal dipecat dari bisnis travel yang mereka kelola bersama.

Baca juga: 12 Tahun Menikah, Shandy Aulia dan David Herbowo Resmi Bercerai, Kata Kuasa Hukum Soal Hak Asuh Anak

Baca juga: Beda dengan Syahnaz, Istri Doyan Selingkuh Dinikahkan Suami dengan Pria Simpanannya

 
Dari situ, AD merencanakan penyiraman.

Pada Senin (22/5/2023), dia membeli bahan kimia di wilayah Johar. AD lalu mendatangi rumah Eli di Kampung Kalipandan, RT 001, RW 001, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, pada 22 Mei 2023.

Namun, saat itu Eli tidak berada di rumah.

Keesokan harinya atau pada 23 Mei 2023, AD kembali mendatangi rumah Eli dan memarkirkan kendaraan di pintu keluar gang.

"Pada saat itu pelaku mengobrol dengan korban dan langsung melakukan penyisiran air keras kepada korban. Pada saat itu juga pelaku kabur dan korban berteriak ke tetangganya untuk meminta tolong. Sementara pelaku kabur," kata Tomy.

Baca juga: Petugas Jaga Malam Masuk Sel Usai Tahanan Kabur, Tiga Lainnya Diperiksa Propam Polres Tebingtinggi


Atas perbuatannya, AD disangkakan Pasal 351 ayat (2) atau 354 ayat (1) dengan ancaman hukuman 8 sampai 10 tahun penjara.

 

Diberitakan sebelumnya, Eli Chuherli disiram air keras di bagian muka hingga buta pada 23 Mei 2023.

Eli Chuherli (56), guru asal Kampung Kalipandan, RT 001, RW 001, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjembe Timur, Karawang, Jawa Barat, buta disiram air keras oleh rekan bisnisnya berinisial AD.

Guru sejarah SMKN 2 Karawang ini menceritakan, peristiwa yang menimpanya itu terjadi pada 23 Mei 2023, pukul 06.30 WIB.

Saat itu, AD datang menemui Eli yang sedang berada di bengkel di depan rumahnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved