PILUNYA Nasib Guru Disiram Air Keras Hingga Buta, Pelaku Akhirnya Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Pihak Polisi akhirnya menangkap AD penyiram air keras terhadap Eli Chuherli (56), seorang guru

Editor: Dedy Kurniawan
Dokumen Dedi Mulyadi
Guru korban penyiraman air keras matanya buta ditolak BPJS. 

"Katanya kalau kecelakaan enggak bisa di-cover BPJS Kesehatan. Saya dikasih link untuk men gurus laporan ke LPSK. Saya men gurus berkas-berkas yang diminta. Namun, katanya prosesnya sekitar satu bulan," ujar Eli.

 Saat ini Eli belum melakukan operasi karena terkendala biaya.

Baca juga: Bacaan Niat dan Keistimewaan Sholat Tahajud, Lengkap Doa Yang Diamalkan Selesai Sholat

Perselisihan dengan AD

AD sudah dilaporkan ke Polres Karawang.

Eli mengatakan, diduga AD melakukan tindakan itu karena masalah bisnis. Eli menjelaskan, dua tahun lalu, dia diajak oleh AH berbisnis mobil jemputan.

Setelah menimbang berbagai hal, Eli sepakat bekerja sama.

Apalagi AD masih warga Desa Sukaluyu.

Eli pun meminjam ke bank sekitar Rp 50 juta untuk modal.

Namun, karena merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan aktif mengajar, Eli menyerahkan pengelolaan bisnis itu kepada AD.

Dalam perjalanannya, Eli menilai kinerja AD tak beres, termasuk pembagian keuntungan.

Mobil rental juga ada yang dijual.

Ia kemudian meminta AH mundur.

Eli menyebut AD sudah setuju mundur dan menandatangani berkas untuk mengubah legalitas ke notaris.

Saat proses alih perusahaan, AH justru mengambil uang cadangan modal di bank.

"Ketahuan ama saya, saya mau lapor polisi karena uang saya diambil. Kemungkinan dia (AH) tahu saya mau lapor polisi, jadi datang ke sini pas tanggal 23 (Mei 2023)," katanya.

"Saya pasrah, saya serahkan ke polisi," kata Eli. Eli saat ini berhenti sementara dari mengajar untuk fokus dalam pengobatan matanya. 

Baca juga: Kapolres Tanjungbalai Terima Silaturrahmi Pengurus Persatuan Bulu Tangkis PBQQ

(*/Tribun-Medan.com)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved