Viral Medsos
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Pamer Tumpukan Duit Dolar, Kantor Politisi Demokrat Don Adam Digeledah
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Adamsyah Wahab alias Don Adam, mantan caleg Partai Demokrat.
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Don Adam merupakan aktivis Pro Demokrasi (Prodem), sekaligus mantan calon legislatif dari Partai Demokrat untuk DPR RI.
Don Adam menjadi calon legislatif DPR pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) I.
Dalam Pemilu 2009, Don Adam mengantongi 1.805 suara (0,13 persen), dari total suara dapil Jabar I sebanyak 1.359.235.
Alhasil dia gagal melenggang ke Senayan.
Terkait korupsi BTS Kominfo ini sendiri, Kejaksaan Agung sudah ada enam terdakwa yang perkaranya udah bergulir di meja hijau.
Keenamnya ialah: Eks Menkominfo Johnny G Plate; eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Galumbang Menak Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Mereka telah didakwa Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tiga di antaranya, yakni Anang Latif, Irwan Hermawan, dan Galumbang Menak juga dijerat Pasal 3 subsidair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selain itu, masih ada satu tersangka perkara korupsi BTS yang masih dala tahap pemberkasan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung, yakni Muhammad Yusrizki Muliawan sebagai Direktur Utama Basis Investments.
Kemudian ada pula satu tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara pokok korupsi BTS Kominfo, yakni Windi Purnama.
Siapa yang mulangkan Uang Rp 27 Miliar Tersebut?
Kejaksaan Agung telah menggeledah sebuah kantor di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (13/7/2023).
Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri sosok Mr. S yang "menitip" uang pengembalian Rp 27 miliar terkait kasus BTS Kominfo ke tim penasihat hukum terdakwa Irwan Hermawan.
"Kami melakukan pengecekkan ke kantor yang bersangkutan di kawasan Kemang untuk memastikan, menelusuri si S ini," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Kamis (13/7/2023).
Selain kantor di kawasan Kemang, tim penyidik juga telah menggeledah sejumlah tempat terkait perkara BTS beberapa waktu lalu.
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.