Breaking News

Berita viral

Sosok Suami yang Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Sampai Babak Belur, Pantas tak Ditahan, Netizen Geram

Aksi penganiayaan suami terhadap istrinya itu terjadi di sebuah perumahan di Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (12/7/

Editor: Liska Rahayu
Instagram.com/@viralciledug
Viral seorang suami tega aniaya istrinya yang tengah hamil empat bulan hingga babak belur. Aksi penganiayaan itu terjadi di sebuah perumahan di Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (12/7/2023) sekira pukul 04.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial seorang suami tega aniaya istrinya yang tengah hamil empat bulan hingga babak belur.

Aksi penganiayaan suami terhadap istrinya itu terjadi di sebuah perumahan di Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (12/7/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Kasus ini jadi viral lantaran polisi sempat membebaskan pelaku lantaran hanya dianggap sebagai tindak pidana ringan.

Kini, terkuak alasan mengapa si suami tak dipenjara meski telah dilaporkan.

Suami bernama Budyanto Jauhari (38) tersebut viral di media sosial lantaran menganiaya istrinya yang hamil 4 bulan sampai terluka parah di bagian wajah.

Kabarnya, Budyanto tak ditahan malah dibebaskan pihak kepolisian.

Peristiwa penganiayaan ini viral di media sosial setelah diunggah banyak akun di Instagram.

Penganiayaan itu dilakukan di halaman rumah kontrakan pasangan suami istri tersebut pada, Rabu (12/7/2023) subuh.

Terlihat Budyanto sampai mengapit leher korban bernama Tiara Maharani (21).

Tak hanya mengapit, Budyanto terlihat menyeret Tiara dari halaman rumah sampai ke dalam.

Belum diketahui apa penyebab penganiayaan tersebut. Budyanto melakukannya sembari ditontoni penghuni lain.

"Pelaku tanpa sebab pasti terus menerus memukuli korban yang sudah tak berdaya hingga mengalami luka parah bagian wajah,"

"Tak hanya itu pelaku juga menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah," tulis Instagram @viralciledug dikutip TribunJakarta.com, Jumat (14/7/2023).

Ternyata penganiayaan itu sudah tercium ibunda Tiara sejak Kamis sebelumnya.

Mulanya, ibunda Tiara menengok sang anak di kamar rumah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved