Breaking News

Tua-tua Arogan, Aktor Pierre Gruno Resmi Tersangka, Begini Kronologi Siksa Korban di Bar Malam

Tua-tua arogan, Aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan

Editor: Dedy Kurniawan
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Aktor senior Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).(Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah) 

TRIBUN-MEDAN.com - Tua-tua arogan, Aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Pierre Gruno kini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pierre Gruno diduga menganiaya seorang pria berinisial GDS (61) di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).

Pierre ditampilkan di hadapan publik dengan mengenakan baju berwarna oranye.

Baca juga: SOSOK Josh Marulam, Perwira Muda TNI Jagoan Pembembak Jitu, Juara Satu Sniper Internasional


 
Setiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Pierre dibawa ke lobi tempat konferensi pers pada Jumat (14/7/2023) Sore.

Saat ditampilkan ke hadapan publik, Pierre tersenyum ke kamera.

Bahkan, ia beberapa kali berpose dengan mengangkat kedua ibu jarinya.

 “Oke, ya, oke," kata Pierre.

Usai 30 detik dibawa ke hadapan publik, ia dibawa pihak kepolisian kembali ke tahanan.


Pierre hanya tersenyum, tanpa menyampaikan apapun terkait kasusnya.

Saat ditanya apakah ada yang hendak Pierre dibicarakan, pihak kepolisiaan langsung membawa pria berusia 64 kembali ke tahanan.

Baca juga: Profil Meylisa Zaara, Pernikahan Seumur Jagung Kandas, Suaminya Diduga LGBT

Kronologi kejadian

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus membeberkan kronologi penganiayaan tersebut.


 
Pierre dan GDS bertemu di bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Irwandhy mengatakan, ada interaksi antara Pierre dan GDS.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved