Tua-tua Arogan, Aktor Pierre Gruno Resmi Tersangka, Begini Kronologi Siksa Korban di Bar Malam

Tua-tua arogan, Aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan

Editor: Dedy Kurniawan
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Aktor senior Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).(Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah) 

Kata kuasa hukum tersangka

Richard Leonard selaku kuasa hukum memastikan peristiwa penganiayaan itu bukan karena kliennya sering mendapatkan peran antagonis di film.

"Itu enggak mungkinlah peran di film bisa kebawa dalam kehidupan sehari-hari apalagi kita tahu Om Pierre aktor profesional," kata Richard saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan semalaman di Polres Metro Jakarta Selatan.

Awalnya aktor film The Raid tersebut hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun setelah pemeriksaan, Pierre Gruno akhirnya kembali diperiksa sebagai tersangka.

"Iya betul sudah ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya tadi diperiksa sebagai saksi dulu, habis itu diperiksa sebagai tersangka," kata Richard.

 

Diberitakan sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 1 Juli 2023.

Laporannya tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

 
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada hari Jumat tanggal 31 Juni 2023.

GDS mengaku saat itu ia sedang mengobrol dengan rekannya di salah satu meja bar.

Kemudian, Pierre Gruno tiba-tiba menghampirinya, dan langsung memukul Wawan hingga terjatuh.

GDS mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.

Kondisi ini terbukti dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang menyatakan korban menjalani rawat jalan.

(*/Tribun-Medan.com) 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved