Berita Viral

HEBOH Istri Sekda Ogan Ilir tak Ngajar Setahun, Tapi Tetap Dapat Sertifikasi, Kini Dimutasi

Belum lama ini, istri Sekda Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, disorot lantaran diduga satu tahun tak mengajar, tapi tetap mendapatkan sertifikasi

Editor: Liska Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah 

TRIBUN-MEDAN.com - Belum lama ini, istri Sekda Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, disorot lantaran diduga satu tahun tak mengajar, tapi tetap mendapatkan sertifikasi.

Kini, istri Sekda Kabupaten Ogan Ilir ini pun dimutasi Sekretariat Daerah.

Kabar terkait nasib Istri Sekda Ogan Ilir diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Ilir, Wilson Effendi.

Menurut Wilson, sejauh ini belum ada laporan tertulis perihal ASN bernama Rosmalinda yang dikabarkan tidak mengajar selama setahun lebih itu.

"Sekarang, pembinaan dari kami, Ibu Rosmalinda sudah dimutasikan ke sekretariat daerah," kata Wilson saat dihubungi wartawan, Minggu (16/7/2023).

Diketahui, selain mengajar di SMPN 1 Indralaya, Rosmalinda diketahui masuk dalam kepengurusan Dharmawanita Kabupaten Ogan Ilir.

Dengan dimutasikan ke sekretariat daerah, diharapkan dapat terus mengabdi termasuk di kepengurusan Dharmawanita.

"Kemudian Faktor usia dan pangkat beliau juga. Tugas di sekretariat daerah tidak begitu berat dan harapannya di Dharmawanita juga tidak terganggu," terang Wilson. 

Sebelumnya seorang oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang juga istri pejabat Sekretaris Daerah Ogan Ilir diduga sudah setahun ini tak mengajar tetapi tetap mendapat tunjangan sertifikasi.

Oknum guru tersebut seharusnya mengajar di salah satu SMP di Indralaya tetapi sejak setahun terakhir tidak ditunaikan alasan kesibukan di organisasi Dharmawanita.

Rumor oknum guru ASN istri pejabat makan gaji buta ini beredar di kalangan wartawan yang ada di Ogan Ilir, khususnya di wilayah Indralaya.

Ilustrasi Guru
Ilustrasi Guru (bangkudepan.com)

Inspektorat Ogan Ilir sendiri telah menindaklanjuti isu ini dengan memanggil ASN yang dimaksud.

Inspektorat juga telah memanggil saksi-saksi diantaranya kepala sekolah, guru dan dokumen daftar hadir.

"Inspektorat ini jika sudah ada temuan, maka kami lakukan pembinaan dengan mengupayakan pengembalian uang yang jadi temuan," terang Inspektur Daerah Ogan Ilir Ibnu Hardi, Rabu (12/7/2023).

Dilanjutkannya, ASN yang dipanggil Inspektorat diketahui juga terlibat dalam kepengurusan Dharmawanita di Ogan Ilir.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved