Polemik PPDB Jalur Zonasi

Tegas, Wali Kota Bogor Bima Arya Akan Keluarkan Ratusan Siswa yang Curangi PPDB Jalur Zonasi

Wali Kota Bogor, Bima Arya berang banyaknya temuan kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023

Editor: Satia
Istimewa/Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya secara khusus menugaskan Inspektorat Kota Bogor untuk menelusuri adanya temuan indikasi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi tahun 2023 ini. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wali Kota Bogor, Bima Arya berang banyaknya temuan kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi, Selasa (18/7/2023).

Dikutip Tribun-medan.com dari Wartalive.com, tim yang dibentuk banyak mendapatkan temuan manipulasi Kartu Keluarga (KK), untuk mengikuti proses PPDB.

Dalam temuan ini, tim mendapatkan 913 pendaftar SMP memiliki masalah dalam sistem zonasi.

Dari jumlah tersebut, 763 sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan dan ditemukan hasil sebanyak 155 nama pendaftar bermasalah dalam sistem Zonasi. 

Baca juga: Ngamuk Anaknya Tak Diterima PPDB Zonasi, Orangtua Bawa Meter Ukur Jarak Rumahnya ke Sekolah: Curang

"Saya meminta laporan kepada tim verifikasi PPDB, dilaporkan bahwa ada 913 pendaftaran yang memiliki indikasi bermasalah dan sudah dilakukan verifikasi faktual dilapangan sejumlah 763 jadi masih ada sekitar 150 an lagi yang masih on progres dan dari angka itu sejauh ini 414 sesuai dan 155 itu tidak sesuai," Kata Bima kepada awak media di Balai Kota Bogor.

Bima mengatakan, tim juga menemukan peserta yang melalukan pendaftaran melalui zonasi dari sebuah kontrakan kosong, kos-kosan kosong ataupun kosan yang dihuni oleh para pekerja. 

"Artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang di datangi oleh tim verifikasi, ini tentu masih akan kita lanjutkan," sambungnya. 

Secara tegas Bima menyampaikan bahwa dari nama pendaftar yang terbukti melakukan kecurangan maka nama tersebut akan didiskualifikasi

"Nanti, nama-nama pendaftar yang terbukti namanya tidak ditemukan di lapangan pada domisili yang didaftarkan maka nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB," tegas Bima. 

Baca juga: Disdik Medan Terima Laporan Ada SMP Negeri yang Lakukan Pungli pada PPDB 2023

Dan selanjutnya, nama di bawah dari perserta yang didiskualifikasi akan naik ke urutan atas

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau (APEKSI), Bima Arya geram lantaran dirinya menemukan fakta dilapangan telah terjadi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di wilayahnya, yakni praktek manipulasi Kartu Keluarga (KK). 

 

(Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved