Sumut Terkini

Terseret Dugaan Kasus Mafia Tanah di Tanjung Morawa, HKTI Kecewa Pernyataan Mahfud MD

Saat itu mereka meminta pendampingan hukum terkait permasalahan hukum tanah pertanian milik mereka yang dirampas PTPN II. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Ilustrasi Mafia Tanah 

TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) terseret dalam kasus dugaan mafia tanah yang ada di Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

HKTI diduga terseret lantaran sempat berada di garis terdepan menuntut agar lahan 464 hektare yang ada di Desa Penara Kebun Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang dikembalikan ke petani.

HKTI sempat melakukan aksi demo besar-besaran salah satunya di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada awal Januari lalu. 

Belakangan kasus inipun sudah menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat. 

Menko Polhukam, Mahfud MD menduga ada permainan mafia dibalik kasus ini karena bisa menang di pengadilan meskipun tanah yang digugat adalah milik negara.

Selain itu juga ada diduga ada sponsor yang selama ini berada dibelakang dan menggunakan bukti palsu sehingga kasus inipun dimenangkan oleh penggarap.

Ketua HKTI Deli Serdang, Erwin Ramadani yang dikonfirmasi Tribun-medan.com tidak bersedia berkomentar banyak menanggapi pernyataan Mahfud MD.

Ia bahkan mengaku belum ada membaca berita soal pernyataan Mahfud kepada awak media.

Ia menyarankan agar wartawan mengkonfirmasi langsung kepada Ketua HKTI Sumut, Syafrizal atau Ketua LBH HKTI, Anka Wijaya terkait hal ini. 

"(Disinggung ada mafia) kalau itu coba ke Ketua Sumut aja bang atau Ketua LBH HKTI Anka Wijaya SH. (Kenapa HKTI dibaris terdepan) kalau kita umum, setiap persoalan petani kita hadir. Semua persoalan tanah pertanian dan segala macam kita hadir. Itu sudah perintah Ketum supaya jadi jembatan untuk petani,"kata Erwin Rabu, (19/7/2023). 

Apakah setiap kasus yang mau didampingi HKTI selalu di tela'ah terlebih dahulu?

"Nah itu lebih pasnya tanya kepada Ketua LBH supaya menjawab. Karena sudah berkaitan sama hukum kan, "ucap Erwin. 

Dari catatan Tribun-medan.com saat melakukan aksi di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Januari lalu,

Erwin termasuk orang yang paling lantang menyuarakan aspirasi dengan pengeras suara.

Saat itu ada ratusan penggarap yang ikut menjadi massa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved