Polda Sumut

Fenomena Kejahatan Jalanan Dalam Perspektif Antropologi Sosial oleh Prof Ibrahim Gultom

"Perlu disadari bahwa perilaku begal tidak bisa dilepas dari penyakit masyarakat lainnya seperti fenomena “ narkoba”. Keduanya selalu beririsan

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/HO
Guru Besar Antropologi Unimed sekaligus Pengamat Pendidikan Sumut, Ibrahim Gultom 

"Meluruskan berita yang miring mengenai polisi yang menangani begal adalah suatu keharusan, seraya memberitakan apa-apa saja yang dilakukan yang dapat menggembirakan masyarakat,"jelasnya.

Kemudian, kata Ibrahim berita hoaks tentang begal yang viral di media sosial, perlu disegera klarifikasi dan dicounterattack secara on the spot  guna menjaga ketenangan dan kenyamaan masyarakat.


Pihak kepolisian perlu mengkounter informasi yang benar dari pihak kepolisian tentang kejadian yang sebenarnya.

Lalu disebut Ibrahim, fenomena begal harus dibedakan juga dengan fenomena konvoi kaum remaja dan keberadaan preman. Ketiganya punya entitas masing masing. Begal yang muncul sekonyong-konyong belakangan ini adalah sebuah kejahatan yang khas.

Menurutnya, kelahiran komunitas ini bisa saja banyak faktor penyebabnya. Boleh jadi karerna senasip sepenanggungan atau adanya pengaruh zat adiktif yang telah bersemayam di tubuh annggota komunitas ini.

Pandangan Ibrahim, konvoi sepeda kaum remaja tidak boleh juga diidentikkan dengan komunitas pembegal. Kaum remaja yang berkonvoi ini biasanya adalah anak keluarga elit dan pejabat yang serba terpenuhi kebutuhan mereka.

Mungkin ingin tampil beda dengan teman sebaya lainnya. Sedangkan preman adalah sebutan yang melekat pada oknum yang sering melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Namun tidak dapat dipungkiri acap kali ada oknum preman yang sekaligus sebagai anggota ormas kepemudaan. Yang jelas tidak ada preman yang terorganisir secara formal di kota Medan. (Sejarah ringkas sebutan preman dapat dibaca dalam tulisan di waspada;”  Ada sajadah di Pemuda Pancasila) ,"ucapnya.

Untuk menangani fenomena begal ini perlu para pemangku kepentingan duduk bersama dengan judul mengkampanyekan atau gerakan khusus penanganan fenomena begal secara formal, serentak dan serius. Di dalam majlis itu topiknya adalah membicarakan langkah dan tindakan bersama untuk mengatasinya.


Ibrahim menyarankan, penanganan diawali inisiatif dari Kapolda baru untuk duduk bersama dengan pejabat Pemprov, Kodam I BB, Kapolres, Tokoh masyarakat, Ulama, Pendeta, Ormas Keagamaan, ormas kepemudaan dan Ilmuwan. Untuk tingkat kota Medan, Walikota Medan beserta Poltabes Medan mengundang Camat, Lurah, RT,RW atau Kepling.

Bila perlu perlu,nkatabIbrahim dibicarakan bagaimana memaksimalkan petugas keamanan lingkungan di Kelurahan dan Lingkungan masing-masing.

"Menumpas kejahatan bukanlah semata-mata tugas kepolisian melainkan tugas bersama semua komponen masyarakat,"saran Ibrahim.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved