Ginjalnya Dihargai Rp 135 Juta di Kamboja, Polda Metro Sebut 122 WNI Pulang dengan Luka Masih Basah
Ginjalnya dihargai Rp 135, ada 122 WNI jadi korban dari sindikat jual-beli ginjal jaringan internasional. Polda Metro mengungkap keadaannya dipulangka
TRIBUN-MEDAN.COM – Ginjalnya dihargai Rp 135 juta, ada 122 WNI jadi korban dari sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut sebanyak 122 WNI itu diberangkatkan ke Kamboja.
Di negara itu, ginjal mereka diambil di rumah sakit dan kemudian dijual.
"Pada saat korban dibawa Polda Metro Jaya setelah kembali dari Kamboja, itu luka masih dalam keadaan basah," kata Hengki di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Ia mengatakan para korban kembali ke tanah air dalam keadaan luka yang belum kering.
Hal itu lantaran merka hanya mendapat waktu satu minggu pemulihan ketika berada di Kamboja.
Sementara itu, saat ini Polda Metro Jaya tengah merawat enam korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadi korban sindikat jual-beli ginjal internasional.
Keenam orang itu kehilangan satu organ ginjalnya usai diberangkatkan oleh sindikat ke Kamboja.
Baca juga: Liciknya Polisi dan Imigrasi yang Berperan Jual Beli Ginjal di Bekasi, Bayarannya Capai Rp 600 Juta
Baca juga: Jatuh Cinta dengan Pria Pedalaman, Gadis Polandia Ini Nikah Pakai Adat Bugis, Begini Kisahnya
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko menuturkan, enam orang itu masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Polri, Kramatjati.
"Dari enam pasien tersebut, satu orang ginjal kanan sudah tidak ada, dan lima orang (kehilangan) ginjal kiri," tutur Hery di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Para korban juga hingga kini masih diperiksa secara keseluruhan mulai dari laboratorium forensik dan juga CT Scan.
"Kami melaksanakan pendampingan dan rehabilitasi serta layanan kesehatan kepada semua pasien yang tadi kami sampaikan dan kami akan melakukan pendampingan pada seluruh pasien," jelas Hery.

Di sisi lain, Kombes Hengki Haryadi kembali menjelaskan bahwa para korban kembali ke tanah air dalam keadaan luka yang belum kering.
Hengki menyebut, tiap korban mendapat bayaran Rp 135 juta dari hasil menjual ginjalnya.
Baca juga: Pilu Korban Penjualan Ginjal, Janji Ditawari Kerja, di Kamboja Ginjal Diambil, Dikasih Rp150 Jt
Baca juga: Nasib Pahit Kakek Sondani, 2 Bulan Nikahi Gadis 19 Tahun, Kena Gagal Ginjal Kini Istri Minta Cerai
Dari 122 korban yang diberangkatkan itu, polisi memastikan tidak ada yang meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan kami sampai saat ini belum ada yang meninggal dunia," pungkasnya.
12 Orang Ditangkap
Polisi menangkap 12 orang terkait kasus jual-beli ginjal manusia jaringan internasional.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, Aipda M berperan membantu agar para sindikat jual beli ginjal ini agar tidak terlacak oleh aparat.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang hp, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengki di Mapolda Metro Jaya, dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Kamis (20/7/2023).
Hengki menyebutkan, oknum tersebut menerima imbalan hingga total Rp 612 juta atas jasanya itu.
Selain Aipda M, polisi juga menetapkan satu orang oknum dari pihak imigrasi berinisial HA.
Oknum tersebut diketahui menerima uang Rp 3,2-Rp 3,5 juta dari satu orang pendonor yang diberangkatkan.

Oknum petugas imigrasi itu diduga ikut berperan memalsukan surat rekomendasi untuk ke luar negeri.
"Keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri," jelasnya.
"Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana, family gathering, ini surat rekomendasi. Ini ada dua perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering termasuk stempelnya," sambungnya.
Sementara 10 orang lainnya memiliki peran yang berbeda-beda.
"Dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Hengky
"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian,"
"Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," lanjutnya.
Hengky menambahkan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap.
Markas Penampungan Penjualan Ginjal Digrebek
Sebelumnya diberitakan, penggerebekan di Bekasi Penangkapan para tersangka ini merupakan pengembangan dari para pelaku yang sebelumnya telah ditangkap di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.
Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Sebuah Rumah di Bekasi Diduga Jadi Markas Penjualan Ginjal Jaringan Internasional Digerebek Polisi
Baca juga: Sosok Bos Sindikat Penjual Ginjal di Bekasi, Suka Nenteng Koper dan Ngaku-ngaku Pekerja Proyek
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.