Liciknya Polisi dan Imigrasi yang Berperan Jual Beli Ginjal di Bekasi, Bayarannya Capai Rp 600 Juta
Oknum polisi dan pihak imigrasi terlibat sindikat jual beli ginjal manusia jaringan internasional di Bekasi. Keduanya mendapat imbalan hingga Rp 612 j
TRIBUN-MEDAN.COM – Oknum polisi dan pihak imigrasi terlibat sindikat jual beli ginjal manusia jaringan internasional.
Oknum polisi yang ikut terlibat kasus jual-beli ginjal manusia jaringan internasional itu berinisial Ajun Inspektur Dua (Aipda) M.
Sementara pihak imigrasi yang terlibat berinisial HA.
Kelicikan keduanya pun dibongkar usai polisi menangkap 12 orang terkait kasus jual-beli ginjal manusia jaringan internasional.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, Aipda M berperan membantu agar para sindikat jual beli ginjal ini agar tidak terlacak oleh aparat.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang hp, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengki di Mapolda Metro Jaya, dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Sosok Bos Sindikat Penjual Ginjal di Bekasi, Suka Nenteng Koper dan Ngaku-ngaku Pekerja Proyek
Baca juga: PURA-PURA Jadi Dokter dan Polisi, Pria Ini Berhasil Menipu dan Menikahi 15 Wanita Kaya
Hengki menyebutkan, oknum tersebut menerima imbalan hingga total Rp 612 juta atas jasanya itu.
Selain Aipda M, polisi juga menetapkan satu orang oknum dari pihak imigrasi berinisial HA.
Oknum tersebut diketahui menerima uang Rp 3,2-Rp 3,5 juta dari satu orang pendonor yang diberangkatkan.
Oknum petugas imigrasi itu diduga ikut berperan memalsukan surat rekomendasi untuk ke luar negeri.

"Keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri," jelasnya.
"Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana, family gathering, ini surat rekomendasi. Ini ada dua perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering termasuk stempelnya," sambungnya.
Sementara 10 orang lainnya memiliki peran yang berbeda-beda.
"Dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Hengky
"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian,"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.