Polres Simalungun
Humas Polres Simalungun Beri Penyuluhan Tentang UU KUHP Kepada Masyarakat
Kasi Humas Polres Simalungun AKP B Manik memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Desa Mekar Sari Raya, Kecamatan Panai Tongah, Kabupaten
Humas Polres Simalungun Beri Penyuluhan Tentang UU KUHP Kepada Masyarakat
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Kasi Humas Polres Simalungun AKP B Manik memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Desa Mekar Sari Raya, Kecamatan Panai Tongah, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan penyuluhan ini terkait UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan sesuai dengan dasar hukum yang telah ditetapkan, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Surat Dandim 0207/Simalungun Nomor: B/456/VI/2023 tertanggal 3 Juli 2023 yang mengundang Polres Simalungun untuk mengadakan penyuluhan dalam acara TMMD ke-117 TA 2023, serta Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: sprin/653/VII/Kep/2023 tertanggal 11 Juli 2023.
Kegiatan penyuluhan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di Balai Desa Mekar Sari Raya, Kecamatan Panai Tongah, Kabupaten Simalungun.
Peserta penyuluhan meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa, masyarakat Desa Mekar Sari Raya, serta anggota Kodim 0207/Simalungun.
Kasi Hukum Polres Simalungun AKP B Manik menyampaikan dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Mekar Sari Raya dapat menjadi lebih sadar akan pentingnya hukum dan melaksanakan kewajiban mereka sesuai dengan UU KUHP.
Selain itu, katanya, kegiatan ini juga merupakan upaya Polres Simalungun dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan memperkokoh hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
| Polsek Sidamanik Serahkan Bayi Ditemukan di Perkebunan Teh ke Dinas Sosial |
|
|---|
| Rico Nainggolan Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Parapat, Polres Simalungun Diminta Proses Cepat |
|
|---|
| Dendam Keluarga, Warga di Simalungun Bakar Rumah Orang Tua |
|
|---|
| Tragedi Sunyi Ladang Parmahanan Dao Simalungun, Petani Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubuk |
|
|---|
| Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Sabu di Parapat, Ungkap Jaringan Helvetia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.