Pungli

PUNGLI di UPT Samsat Medan Selatan Pakai Sandi Kata 'Seikhlasnya' Bikin Resah Warga

Pungli di BPPRD UPT Samsat Medan Selatan bikin resah masyarakat. Modusnya beragam dilakukan oleh petugas setempat

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Penampakan petugas pengecekan nomor kendaraan dan mesin wajib pajak di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) UPT Samsat Medan Selatan, Jalan Sisingamangaraja Medan. Dia meminta uang dengan kata 'Seikhalsnya' 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Aksi pungli (pungutan liar) di lingkungan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) UPT Samsat Medan Selatan, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan bikin resah masyarakat.

Aksi pungli ini dilakukan oleh sejumlah oknum petugas dengan beragam modus.

Pertama, pungli terjadi mulai dari pengecekan nomor rangka kendaraan, sampai kutipan parkir kendaraan, yang jelas-jelas parkir di gedung milik pemerintah.

Para pelaku pungli ini kompak menggunakan sandi khusus 'seikhlasnya' ketika meminta uang kepada warga wajib pajak.

Baca juga: Tiga SMP di Medan Dilaporkan Lakukan Pungli saat PPDB, Kadisdik: Minta Uang Rp 5 Juta

Kemudian, ada juga biaya fotocopy dan pemberian plastik laminating yang terkesan sengaja dipaksakan diberi kepada wajib pajak.

Pungli ini dirasakan SF, warga Kota Medan yang sedang membayar pajak sepeda motor dan Administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK ) per lima tahun pada Sabtu 22 Juli 2023.

Kata SF, rentetan dugaan pungli dan paksaan itu awalnya ketika dia melapor ke petugas di depan pintu masuk gedung, tepatnya sebelah kiri gedung untuk pembayaran pajak dan ganti pelat kendaraan baru.

Kemudian, petugas ini memintanya menyiapkan STNK, KTP dan BPKB kendaraan.

Baca juga: Soal Pungli di SMP Negeri 1 Medan, Kepsek Ngaku Sudah Dipanggil Dinas Pendidikan

Setelah memberikan, lantas dia disuruh duduk menunggu.

Tak berapa lama kemudian namanya dipanggil dari bilik kecil tempat bertuliskan "Fotocopy Mandiri".

Seorang wanita tiba-tiba mengembalikan berkas yang awalnya diserahkan ke petugas piket.

Berkas yang awalnya cuma ada tiga, seketika bertambah karena ada beberapa lembar yang difotokopi dan adapula plastik pelindung KTP dan plastik pelindung STNK yang tak diminta.

Baca juga: Sosok Kepala SMKN 1 Sale yang Dicopot Ganjar Diduga Pungli Berkedok Infak, Hartanya Capai Rp600 Juta

Bukan hanya itu, petugas fotocopy ini juga menambahkan kertas serupa map, dimana berkas dan plastik sudah distapler.

Secara umum, berkas dari petugas awal sampai ke petugas fotocopy memang terkesan mempermudah warga karena tersusun rapi.

Tetapi kejanggalan yang kentara ialah, saat petugas di bilik fotocopy tiba-tiba menyebut nominal yang harus dibayar sebesar Rp 13 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved