Sosok Iptu Ahmad Saidi Polisi yang 'Jebak' Anak Driver Ojol Tes Sekuriti Malah Lolos Bintara
Pertemuan pertama itu terjadi sekitar 6 bulan lalu, ketika itu ayahanda Rizqi, Safrizal (49) datang untuk mengenalkan Rizqi kepada Saidi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah sosok polisi yang menjebak anak driver ojol hingga lulus polisi.
Polisi baik hati itu adalah Inspektur Satu (Iptu) Ahmad Saidi (52).
Dikutip tribun-medan.com dari Kompas.com, Saidi tertawa mengingat masa awal membimbing Adz Rizqi (19) anak driver ojek online yang lulus penerimaan bintara.
Pertemuan pertama itu terjadi sekitar 6 bulan lalu, ketika itu ayahanda Rizqi, Safrizal (49) datang untuk mengenalkan Rizqi kepada Saidi.
Sebelumnya, Safrizal sempat berkeluh kesah tentang masa depan Rizqi, apakah harus merelakan Rizqi merantau ke Jakarta atau tetap di Lampung.
Rizqi saat itu memang mau langsung bekerja, tujuannya untuk membantu perekonomian keluarga mereka.
Saidi pun langsung berpikir untuk "menjebak" Rizqi agar berminat mendaftar penerimaan bintara.
Saidi mengatakan kepada Rizqi, meski menjadi sekuriti, fisik pun harus tetap prima dan bagus, tidak bisa sekadarnya.
Selain itu, di mata Saidi, Rizqi juga punya "modal" lain yang bisa dimanfaatkan untuk mendaftar bintara
Setelah dua bulan digembleng, Saidi melihat kemampuan fisik Rizqi sudah memenuhi standar.
Rizqi pun menjadi bersemangat dan memutuskan untuk mendaftar penerimaan bintara tahun 2023/2024 kemarin, dan setelah 13 tahapan dilalui, Rizqi lulus dengan murni.
Polda Sumut Usut Keterlibatan Eks PHL dan ASN Dugaan Penipuan Modus Masuk Bintara Polri Rp 600 Juta |
![]() |
---|
Polisi Diduga Tipu Pedagang Modus Bisa Luluskan ke Bintara Polri Disidang Kode Etik Hari ini |
![]() |
---|
Terungkap Ternyata Ada 2 Kelompok Calo Penipuan Casis Bintara Polri, Begini Reaksi Polda Sumut |
![]() |
---|
Polda Sumut Bongkar Kasus Penipuan Casis Polri, Total Kerugian Capai Rp1,43 Miliar |
![]() |
---|
Ada 2 Kelompok Penipuan Modus Casis Bintara Polri Polda Sumut, 1 Diungkap, 1 Lagi Masih Dirahasiakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.