Penipuan Casis Bintara Polri

Terungkap Ternyata Ada 2 Kelompok Calo Penipuan Casis Bintara Polri, Begini Reaksi Polda Sumut

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, sejauh ini ada 2 kelompok calo masuk Bintara Polri di Polda Sumut.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PENIPUAN CASIS: Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi (dua dari kanan/berkacamata) saat konferensi pers pengungkapan penipuan modus bisa meluluskan Bintara Polri, Selasa (11/6/2025). Ia menyebut ada kelompok lainnya yang belum diungkap ke publik. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan penipuan modus bisa meluluskan menjadi Bintara Polri yang melibatkan mantan Polisi bernama Parlautan Banjarnahor dengan kerugian Rp 1,4 Miliar.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, sejauh ini ada 2 kelompok calo masuk Bintara Polri di Polda Sumut.

Pertama dan yang baru terungkap, kelompok pensiunan Polisi bernama Parlautan Banjarnahor dengan modus bimbingan belajar (Bimbel) dan janji bisa meluluskan menjadi Polisi setelah bayar ratusan juta.

Kedua, diduga ada kelompok lainnya yakni mantan pegawai harian lepas (PHL) di Biro sumber daya manusia (SDM) Polda Sumut berinisial RO.

Baca juga: Cium Bau Busuk di Kamar Kekasihnya, Wanita Ini Temukan Bukti Perselingkuhan di Bawah Tempat Tidur

RO, diduga memiliki tim di bawahnya mulai dari 1 personel Polisi aktif, 2 aparatur sipil negara (ASN) perempuan dan 1 ibu rumah tangga.

Satu personel Polisi aktif, 1 ASN dan ibu rumah tangga (IRT) diduga berperan sebagai perekrut calon siswa Bintara Polri tahun 2024 dengan jumlah 85 orang.

Untuk meyakinkan para korban, mereka diduga menjanjikan kelulusan karena melalui kuota khusus.

Baca juga: Kesaksian Tetangga soal Rani, Selingkuhan Wadison Pasaribu: masih Petantang-petenteng

Setelah uang terkumpul dari orang tua calon siswa, informasi yang didapat, diduga diserahkan ke seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan, biasa disebut ibu BR.

Kemudian, ASN tersebut diduga menyerahkan seluruh uang kepada mantan pegawai harian lepas (PHL) biro SDM Polda Sumut berinisial RO.

Mengenai adanya adanya mantan pegawai harian lepas (PHL) biro SDM Polda Sumut, Polisi aktif, dan ASN terlibat penipuan modus bisa meluluskan menjadi calon Bintara Polri, Polda Sumut belum mau membeberkan.

Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi mengatakan kasus RO dan yang lainnya akan diumumkan juga, seperti pensiunan Polisi.

Baca juga: Viral Pengantin Pria Tampar Mempelai Wanita di Hadapan Tamu, Kesal karena Istri Tolak Suapan Kue

"Nanti akan kita ekspose. Berbeda alurnya. Beda kelompok," kata Kombes Nanang Masbudi, Rabu (11/6/2025).

Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus dugaan penipuan modus bisa meluluskan menjadi calon siswa (Casis) Bintara Polri yang melibatkan mantan Polisi.

Dalam kasus ini, ada lima korban yang membuat laporan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 1,4 Miliar.

Masing-masing korban ialah, Nurlina dengan kerugian Rp 430 juta, Purnomo Rp 130 juta, Martua Ganda Sihite Rp 170 juta, Ajun Parhusip Rp 350 juta dan Lusiana Rp 350 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved