Penipuan Casis Bintara Polri

Terungkap Ternyata Ada 2 Kelompok Calo Penipuan Casis Bintara Polri, Begini Reaksi Polda Sumut

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, sejauh ini ada 2 kelompok calo masuk Bintara Polri di Polda Sumut.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PENIPUAN CASIS: Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi (dua dari kanan/berkacamata) saat konferensi pers pengungkapan penipuan modus bisa meluluskan Bintara Polri, Selasa (11/6/2025). Ia menyebut ada kelompok lainnya yang belum diungkap ke publik. 

Usai membayar uang ratusan juta, anak para korban tetap dinyatakan tidak lulus menjadi personel Polisi.

Baca juga: Penculikan Pemborong yang Dibuang ke Laut Aceh Diduga Terkait Uang Narkoba, Eks TNI Ditangkap

"Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap kejadian tersebut dan ada 5 korban dengan total kerugian Rp 1,43 Miliar,"kata Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi, Rabu (11/6/2025).

Kombes Nanang menerangkan, tersangka utama Parlautan Banjarnahor, diduga menipu para korban dengan cara membuka bimbingan belajar (Bimbel) bernama Maju Bersama.

Para korban, yang ingin anaknya menjadi Polisi diminta memasukkan anaknya ke bimbingan belajar milik Parlautan selama 5 sampai 6 bulan dengan biaya perbulan Rp 6 juta.

Selama 5 sampai 6 bulan ini anak para korban akan menginap, untuk belajar akademik hingga fisik.

Pensiunan dini personel Polda Sumut tahun 2021 itu diduga mengimingi para korban, anaknya akan lulus karena dijanjikan masuk melalui kuota khusus.

Nyatanya, usai mengikuti semua proses dan membayar, anaknya tetap tidak lulus.

Untuk penerimaan calon siswa Bintara Polri Polda Sumut tahun 2024, lanjut Nanang, tersangka merekrut peserta Bimbel sebanyak 54 orang.

Ternyata, dari 54 orang itu hanya 1 orang yang lulus seleksi Bintara Polri.

Itupun, diduga bukan karena membayar, melainkan kemampuannya sendiri.

"Hanya 1 yang lulus. Itupun kemampuan yang bersangkutan, bukan dari bimbelnya,"ungkapnya.

Meski sudah menangkap 3 orang tersangka, Polda Sumut menyatakan tidak berhenti sampai disini.

Mereka masih mengusut keterlibatan pihak lain, termasuk personel Polisi aktif, maupun ASN dan honorer di Polda Sumut.

Kombes Nanang juga menunggu 48 korban lainnya untuk membuat laporan.

"Soal keterlibatan yang lain dari anggota Polda Sumut akan didalami. Masih ada halaman berikutnya. Nanti kalau terungkap dengan bukti permulaan yang cukup akan disampaikan kembali."

Eks Polisi dan Istri Nipu dengan Modus Luluskan Casis Bintara Polri, Begini Caranya Perdaya Korban

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved