Viral Medsos
Kapolda Sumut Baru Irjen Agung Ditantang untuk Menangkap Samsul Tarigan, Mampukah?
Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi ditantang untuk menutaskan sejumlah kasus kejahatan di Sumut yang selama ini belum tuntas
Penulis: Array A Argus | Editor: AbdiTumanggor
"Maraknya kasus narkoba, premanisme, curanmor, judi, geng motor, begal dan kawan kawannya yang semakin merajalela belakangan ini, harus segera dituntaskan untuk menjamin rasa aman dan kepuasan masyarakat di Sumatera Utara," kata Rahmat kepada Tribun-medan.com, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Saking Banyaknya Uang Milik Mira Hayati, Pihak Bank Rela Datang ke Rumahnya untuk Menghitung Uang
Ia menyampaikan, Kapolda Sumut juga harus mengintruksikan agar jajarannya menjalankan prosedural hukum secara profesional dan akuntabel.
Menurutnya, dalam tindakan hukum, kepolisian harus tetap menjalankan mekanisme Hukum dan HAM yang sudah diatur melalui seabrek peraturan internal yang ada ditubuh kepolisian.
Termasuk perintah tembak mati begal, sebagaimana yang sempat diminta oleh Walikota Medan Bobby Nasution yang dianggap akan berpotensi melanggar HAM. "Penegakan hukum atas banyaknya kasus yang ada juga harus dijalankan dengan mekanisme yang benar, dalam situasi dorongan kepada polisi untuk tembak mati terhadap pelaku begal," sebutnya.
"Polda Sumut harus berani menyatakan sikap bahwa pernyataan Bobby soal tembak mati tak mungkin dijalankan oleh kepolisian, karena bertentangan dengan aturan yang ada," sambungnya.
Dikatakan Rahmad, proses penegakan hukum yang ada juga harus jauh dari praktik-praktik kekerasan, penyiksaan, praktik suap dan praktik pemerasan terhadap pelaku atau telapor tindak pidana.
Karena, KontraS menilai ada beberapa kasus yang viral, seperti polisi meminta sejumlah uang untuk menutup perkara atau memeras tersangka.
"Isu itu semakin kuat ketika tahun lalu Polrestabes Medan diduga menerima suap dari istri bandar narkoba sejumlah Rp 300 juta, dan juga viralnya kasus pemerasan terhadap dua transpuan yang diperas Rp 50 juta sebagai dalih perdamaian," bebernya.
Rahmat menegaskan, Kapolda yang baru harus bekerja keras untuk menuntaskan permasalahan yang ada.
Menjawab rasa ragu atas kemanan dan ketertiban yang selama ini terjadi dan juga menyelesaikan proses hukum yang masih mangkrak di meja-meja penyidik.
"Proses hukum atas banyaknya kasus yang masih mandek seperti perkara DPO, itu harus diselesaikan demi rasa kepuasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, praktek oknum polisi nakal juga harus disanksi tegas agar tidak terjadi lagi kedepannya," pungkasnya.
Kasus Pemerasan Oknum Polda Sumut
Beberapa minggu terakhir, kasus yang paling menonjol dan menjadi perhatian publik adalah kasus pemerasan yang dilakukan penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut terhadap dua orang transpuan.
Ada empat polisi yang sudah terbukti melakukan pemerasan.
Mereka adalah Ipda PG, Bripka AK, Brigadir D dan Briptu AS.
Sayangnya, keempat polisi ini cuma dijatuhi sanksi demosi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.