Nyali Panji Gumilang Ciut Hadapi Mahfud MD, Cabut Gugatan dan Sebut Menkopulhukam Orang Baik
Panji Gumilang membatalkan gugatan sebesar Rp 5 Triliun kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Hal itu dilakukan setelah Mahfud MD
Editor:
Gita Nadia Putri br Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM- Panji Gumilang membatalkan gugatan sebesar Rp 5 Triliun kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Hal itu dilakukan setelah Mahfud MD menyebut gugatan tersebut merupakan perkara kecil.
Tidak hanya itu, Mahfud juga mengatakan gugatan itu merupakan pengalihan isu terkait dugaan pencucian uang di pondok yang berada di Indramayu, Jawa Barat itu.
Pengacara Panji Gumilang Hendra Efendi mengungkap dicabutnya gugatan itu karena sejumlah alasan.
Salah satunya Panji Gumilang menilai Mahfud MD adalah orang baik.
Kubu Panji Gumilang akhirnya mengalahkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Hendra mengataka. Ridwan Kamil dinilai mendiskreditkan Panji Gumilang dan ajarannya.
Baca Juga
| CERITA Mahfud MD Sebut Sri Mulyani Lindungi Pegawainya Diduga Terlibat TPPU Rp349 Triliun |
|
|---|
| Yakinnya Projo Polemik Whoosh Tak Akan Buat Retak Hubungan Prabowo dengan Jokowi |
|
|---|
| 3 Menteri Era Jokowi Bisa Dipanggil KPK terkait Whoosh, Mahfud MD: Rini Soemarno Agak Susah . . . |
|
|---|
| Tanggapan Jokowi terkait Kerugian Triliunan Kereta Cepat, Kini Mahfud MD Tantang KPK Jika Dipanggil |
|
|---|
| MAHFUD Tak Percaya KPK Sudah Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh Mulai Awal Tahun 2025: Baru Ribut |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.