Nyali Panji Gumilang Ciut Hadapi Mahfud MD, Cabut Gugatan dan Sebut Menkopulhukam Orang Baik

Panji Gumilang membatalkan gugatan sebesar Rp 5 Triliun kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Hal itu dilakukan setelah Mahfud MD

TRIBUN-MEDAN.COM-  Panji Gumilang membatalkan gugatan sebesar Rp 5 Triliun kepada Menko Polhukam Mahfud MD

Hal itu dilakukan setelah Mahfud MD menyebut gugatan tersebut merupakan perkara kecil.

Tidak hanya itu, Mahfud juga mengatakan gugatan itu merupakan pengalihan isu terkait dugaan pencucian uang di pondok yang berada di Indramayu, Jawa Barat itu.

Pengacara Panji Gumilang Hendra Efendi mengungkap dicabutnya gugatan itu karena sejumlah alasan.

Salah satunya Panji Gumilang menilai Mahfud MD adalah orang baik.

Kubu Panji Gumilang akhirnya mengalahkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hendra mengataka. Ridwan Kamil dinilai mendiskreditkan Panji Gumilang dan ajarannya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved