Nyali Panji Gumilang Ciut Hadapi Mahfud MD, Cabut Gugatan dan Sebut Menkopulhukam Orang Baik
Panji Gumilang membatalkan gugatan sebesar Rp 5 Triliun kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Hal itu dilakukan setelah Mahfud MD
Editor:
Gita Nadia Putri br Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM- Panji Gumilang membatalkan gugatan sebesar Rp 5 Triliun kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Hal itu dilakukan setelah Mahfud MD menyebut gugatan tersebut merupakan perkara kecil.
Tidak hanya itu, Mahfud juga mengatakan gugatan itu merupakan pengalihan isu terkait dugaan pencucian uang di pondok yang berada di Indramayu, Jawa Barat itu.
Pengacara Panji Gumilang Hendra Efendi mengungkap dicabutnya gugatan itu karena sejumlah alasan.
Salah satunya Panji Gumilang menilai Mahfud MD adalah orang baik.
Kubu Panji Gumilang akhirnya mengalahkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Hendra mengataka. Ridwan Kamil dinilai mendiskreditkan Panji Gumilang dan ajarannya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Mahfud MD Kritik KPK soal Kejanggalan Penangkapan Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
Dibongkar Mahfud MD, Pendapatan Anggota DPR Bisa Kantongi Rp 230 Juta Sebulan: Uang Bulanan |
![]() |
---|
Soal Ijazah Jokowi, Mahfud MD Minta UGM Tak Lagi Beri Penjelasan dan Mati-matian Membela |
![]() |
---|
Dari Sopir Ojol hingga Wamenaker, Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp 17,6 M, Mahfud MD Sampai Heran |
![]() |
---|
6 Tahun Tak Dieksekusi, Silfester Matutina Kini Ajukan PK, Mahfud MD Sebut Kejaksaan Melindungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.