Galian C Ilegal

Galian C Ilegal di Batang Serangan Beroperasi Ugal-ugalan Tidak Ditindak Penegak Hukum

Keberadaan galian C ilegal di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat dibiarkan beroperasi ugal-ugalan tanpa ditindak hingga saat ini

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID
Galian C ilegal beroperasi ugal-ugalan di Pantai Cendana, Dusun Tahun 11, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (25/7/2023). 

"Itu punya Bama," ujar Adi.

Selain galian C di Pantai Cendana, Dusun Tahun 11, Desa Sei Bamban, masih terdapat beberapa lokasi galian C lainnya yang marak beroperasi di Kecamatan Batang Serangan.

Adapun lokasi galian C yang beroperasi ugal-ugalan diantaranya di Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Baca juga: Galian C Merajalela, Warga Diintimidasi, Lurah Sebut Proyek Tidak Bisa Distop, Singgung Preman

Dan di Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Akibat aktivitas galian C ini, jembatan Sei Air Tenang (titi besi) penghubung Kecamatan Padang Tualang dan Batang Serangan serta ke objek wisata Tangkahan kian rusak bahkan nyaris roboh. 

"Kami masyarakat sebenarnya menginginkan jembatan ini roboh. Udah muak kami dengan truk yang membawa material galian C. Abu di sini pun parah kali," ujar warga Batang Serangan yang meminta identitasnya disembunyikan.(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved