Galian C Ilegal
Galian C Ilegal di Batang Serangan Beroperasi Ugal-ugalan Tidak Ditindak Penegak Hukum
Keberadaan galian C ilegal di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat dibiarkan beroperasi ugal-ugalan tanpa ditindak hingga saat ini
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
"Itu punya Bama," ujar Adi.
Selain galian C di Pantai Cendana, Dusun Tahun 11, Desa Sei Bamban, masih terdapat beberapa lokasi galian C lainnya yang marak beroperasi di Kecamatan Batang Serangan.
Adapun lokasi galian C yang beroperasi ugal-ugalan diantaranya di Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.
Baca juga: Galian C Merajalela, Warga Diintimidasi, Lurah Sebut Proyek Tidak Bisa Distop, Singgung Preman
Dan di Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Akibat aktivitas galian C ini, jembatan Sei Air Tenang (titi besi) penghubung Kecamatan Padang Tualang dan Batang Serangan serta ke objek wisata Tangkahan kian rusak bahkan nyaris roboh.
"Kami masyarakat sebenarnya menginginkan jembatan ini roboh. Udah muak kami dengan truk yang membawa material galian C. Abu di sini pun parah kali," ujar warga Batang Serangan yang meminta identitasnya disembunyikan.(cr23/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.