Polisi Tembak Polisi
Ayah Bripda Ignatius Sebut Anaknya Tewas Ditembak Usai Tolak Bisnis Senjata Api Ilegal dari Senior
ayah Bripda Ignatius Dwi Frisco mengatakan, sebelum anaknya tewas, sempat diajak seniornya untuk menjalani bisnis senjata api.
Selama perjalanan ke Jakarta, Pandi tak diberitahu kondisi sebenarnya bahwa Bripda Ignatius tertembak rekannya sampai tewas.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Driver Ojek Online di Malang Tewas Usai Bertabrakan Dengan Suzuki APV
"Dari keterangan yang diberikan yang kami minta tidak dijawab dengan jelas anak saya itu sakit keras apa? Kecelakaan, atau apa?,"
"Kalau pun kecelakaan kita gak akan khawatir, mungkin dirawat karena butuh perawatan," ucap Pandi.
Setelah sampai di Jakarta, barulah Pandi mendapatkan informasi yang akurat putranya telah tiada.
Polisi menyebut, putranya tertembak tidak sengaja bukan ditembak.
“Setelah tiba baru saya mendapat penjelasan, bahwa anak saya meninggal tertembak, namun bahasa mereka, kejadian ini bukan ditembak, namun tertembak tidak sengaja, karena saat mencabut pistol dari sarungnya, tiba-tiba meledak dan mengenai anak saya. Itu penjelasan dari mereka,” ungkap Pandi.
Baca juga: Anggota DPRD Ini Keluhkan Etnis Simalungun Tak Punya Jabatan Penting di Siantar saat Rapat
Pandi mengaku mendengar pernyataan dari polisi sembari merekamnya.
Hal itu dilakukan Pandi agar informasi yang nanti disampaikan kepada keluarga besar tidak diada-ada.
"Saya minta direkam, mereka juga bersedia," sambungnya.
Pelaku Ditahan
Atas peristiwa tersebut, kedua pelaku langsung ditahan.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda IMS dan Bripka IG, langsung ditahan seusai peristiwa Bripda Ignatius tertembak.
"Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
(Tribunmedan)
Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar, Polisi Beking Galian C Ilegal yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil |
![]() |
---|
Tak Ajukan Banding, Terpidana Pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada E Telah Bebas Bersyarakat |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Sambo Lolos Hukuman Mati, Dua Hakim Tak Setuju Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Terima Kasasi Eks Kadiv Propam Fredy Sambo, Hukumannya Diganti Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Fakta Baru, Sebelum Tewas Ditembak Bripda Ignatius Sering Dicekoki Alkohol dari Senior di Densus 88 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.