Galian C Ilegal
Dinas PMPPTSP Sumut Tegaskan Galian C di Batang Serangan Ilegal, Truknya Bikin Hancur Jembatan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu sebut galian C di Kecamatan Batang Serangan ilegal
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
Ia menambahkan, kondisi jembatan sudah rawan dan membahayakan pengguna jalan.
"Saya sangat berharap keapda Gubernur Sumut dan juga Dinas PUPR Provinsi Sumut bisa memperbaiki jembatan ini," katanya.
"Karena dengan diperbaikinya jembatan ini mudah-mudahan akan mempermudah akses dari masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, jembatan ini mudah-mudahan akan mempermudah akses dari masyarakat dan para wisatawan atau turis.
"Turis domestik maupun mancanegara ingin melakukan perjalanan ke Tangkahan. Saya pikir ini perlu kita sampaikan untuk peningkatan pendapatam perekonomian masyarakat," tutup Afandin.
Beroperasi Ugal-ugalan
Keberadaan galian C ilegal di Pantai Cendana, Dusun Tahun 11, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat makin ugal-ugalan.
Pantauan Tribun-medan.com di lokasi galian C ilegal, Selasa (25/7/2023), pengusaha terus melanjutkan aktivitas pengerukan pasir di luar titik koordinat.
Mirisnya, aksi galian C ilegal yang merusak lingkungan ini dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: Galian C Merajalela, Warga Diintimidasi, Lurah Sebut Proyek Tidak Bisa Distop, Singgung Preman
Tidak ada tindakan apapun dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian.
Padahal, menurut Inspektur Tambang dan Migas Provinsi Sumatra Utara, Suroyo, bahwa galian C yang ada di Pantai Cendana ini tidak memiliki izin.
Menurut informasi, aktivitas galian C ilegal ini juga beroperasi di luar titik koordinat yang ditentukan.
Dari keterangan yang didapat Tribun-medan.com, galian C ilegal ini beroperasi pada 3.7419690 LU dan 98.2136200 BT.
Baca juga: Galian C Diduga Ilegal Kian Memperburuk Tanggul yang Akan Pecah Bikin Warga Sei Wampu Langkat Cemas
Koordinat ini tidak masuk dalam IUP maupun WIUP yang terdaftar.
Kanit Tipidter Polres Langkat, Ipda Adi Arifin saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengaku sudah mendatangi lokasi galian C tersebut.
Namun, saat tiba di lokasi, ekskavator yang melakukan pengerukan pasir itu sudah berpindah ke dalam titik koordinat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.