Berita Nasional
Jurus Kepala Basarnas Buang Badan Usai Dituding Terima Suap, Klaim Uang untuk Keperluan Kantor
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi tak tinggal diam usai ditetapkan sebagai tersangka suap senilai Rp 88,3 miliar oleh KPK.
Editor:
Gita Nadia Putri br Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM- Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi tak tinggal diam usai ditetapkan sebagai tersangka suap senilai Rp 88,3 miliar oleh KPK.
Henri mengatakan, uang yang diterima bawahannya Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto dari pihak swasta bukan untuk kepentingan pribadi.
Menurut Henri Alfiandi, uang itu digunakan untuk kebutuhan kantor. Bahkan, Henri mengatakan, punya catatan penggunaan dana yang diterima dengan rapi.
Namun demikian, jenderal TNI bintang tiga itu enggan menjelaskan lebih lanjut kebutuhan kantor dimaksud.
Ketika ditanya apakah keperluan itu untuk operasional tim search dan rescue (SAR) di lapangan, Henri juga tidak mau menjawab.
Berita Terkait: #Berita Nasional
Figha Lesmana, TikToker yang Ditangkap Atas Tuduhan Penghasutan Demo Ditangguhkan |
![]() |
---|
Rencana Silfester Matutina Ajukan PK Jilid II, Pengacara Klaim Eksekusi Kliennya Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Ketua MK Suhartoyo Sebut Panglima TNI Berpotensi Cawe-cawe ke Ranah Sipil pada UU TNI |
![]() |
---|
Silfester Matutina Masih di Jakarta dan Belum Dieksekusi, Pengacara: Pasalnya Telah Kadaluwarsa |
![]() |
---|
Klaim Menkeu Purbaya, Negara Sudah Kantongi Rp 7 Triliun dari Pengemplang Pajak: Terus Saya Monitor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.