KPK OTT Pejabat Basarnas

KPK Tetapkan Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Tersangka, Danpuspom: Kami Keberatan!

kata Marsda Agung, pihak militer mempunyai ketentuan atau aturan tersendiri dalam menangani anggotanya yang terlibat perkara hukum.

Editor: Satia
TRIBUNNEWS.COM
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai rapat bareng Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023). 

Henri Nilai Penetapan Tersangka oleh KPK Tidak Sesuai Prosedur

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi menilai bahwa penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya tidak sesuai prosedur.

Meski bersikap menerima status hukum yang disematkan KPK, Henri mempersoalkan prosedur tersebut.

Baca juga: Kesaksian Warga Lihat Dua Emak-emak Tewas Ditabrak Kereta Api di Sergai, Sempat Diteriaki

 Sebab, selain menjabat Kepala Basarnas, ia juga anggota TNI Angkatan Udara (AU).

“Ya diterima saja (status tersangka), hanya kok enggak lewat prosedur ya, kan saya militer,” kata Henri Alfiandi saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).

Ketika ditanya lebih lanjut apakah tindakan hukum KPK itu bisa membuat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tersinggung, Henri Alfiandi enggan menjawab.

Ia meminta persoalan tersebut langsung ditanyakan kepada Yudo Margono.

“Please tanyakan beliau,” ujarnya.

Baca juga: 10 Tahun Menjadi TNI AL Gadungan hingga Diterima sebagai Satpam Perumahan, Ini Pengakuan UH

Adapun bawahan yang dimaksud adalah Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto. Ia menjabat Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Afri diketahui terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada 25 Juli 2024. 

Sebab, diduga menerima suap dari swasta.

Menurut Henri Alfiandi, uang itu digunakan untuk kebutuhan kantor.

“Tujuannya memang untuk itu (kebutuhan kantor),” kata Henri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/7/2023).

Bahkan, Henri mengatakan, punya catatan penggunaan dana yang diterima dengan rapi.

“Saya kan bukan malaikat juga. Makanya semua tercatat rapi,” kata Henri.

Baca juga: Sakit Hati Kerap Dituduh Selingkuh, Suami di Bengkalis Bunuh Istrinya dan Gantung Mayat di Kamar

Namun demikian, jenderal TNI bintang tiga itu enggan menjelaskan lebih lanjut kebutuhan kantor dimaksud.

Ketika ditanya apakah keperluan itu untuk operasional tim search dan rescue (SAR) di lapangan, Henri juga tidak mau menjawab.

“Nanti detailnya ya. Sementara itu dahulu,” kata Henri Alfiandi.

 

(tribunmedan)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved