Elpiji Langka di Medan

Pantas Gas Elpiji Langka, Rupanya Ulah Gudang Berpamflet Koperasi Bukit Barisan

Polisi menggerebek gudang gas oplosan berpamflet Pusat Koperasi Kartika A Bukit Barisan di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga No 22, Kelurahan Babura

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sepekan terakhir gas elpiji 3 Kg di Kota Medan dan sejumlah wilayah lain, seperti Kabupaten Deliserdang langka.

Belakangan terungkap, bahwa kelangkaan gas elpiji di Kota Medan ulah diduga gudang oplosan berpamflet Pusat Koperasi Kartika A Bukit Barisan di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga No 22, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Bangunan diduga gudang oplosan berpamflet Pusat Koperasi Kartika A Bukit Barisan ini kemudian digerebek petugas Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Saat penggerebekan pada Kamis (28/7/2023) malam, diamankan tiga orang.

Baca juga: LPG 3 Kg Langka, Polda Sumut Gerebek Pangkalan Gas Oplosan, Ada Pamflet Bertulis Bukit Barisan 

Tiga orang ini merupakan pekerja diduga gudang oplosan.

Sementara itu, pemilik tempat berinisial BS melarikan diri.

"Berdasarkan keterangan sementara yang kami dapatkan, bahwa mereka sudah melakukan aktivitas ini selama kurang lebih enam bulan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (28/7/2023).

Hadi mengatakan, saat petugas melakukan penggerebekan, disita 349 tabung gas elpiji 3 kilogram, tabung gas elpiji 12 Kg sebanyak 124 buah, lalu 12 tabung ukuran 5,5 Kg, dan 14 tabung gas elpiji ukuran 50 Kg. 

Baca juga: Warga Gerebek Gudang BBM Oplosan di Sei Kepayang, Polisi Mengaku Masih Periksa Para Saksi

Dari hasil penyelidikan polisi, patut diduga gas elpiji ukuran 3 Kg dimasukkan ke tabung ukuran 12 Kg dan seterusnya.

Para pelaku menggunakan alat khusus untuk memindahkan isi tabung gas 3 Kg ke dalam tabung ukuran besar.

Ditangkap saat Mengoplos

Tiga orang pekerja yang ditangkap petugas Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut diamankan saat diduga melakukan pengoplosan.

Sementara bosnya berinisial BS, melarikan diri begitu tahu ada polisi datang.

Dalam menjalankan bisnisnya, gudang oplosan ini dibuat di satu roko, yang berdampingan dengan kos-kosan.

Baca juga: Kasus Pangkalan Gas Diduga Oplosan Ngambang di Polrestabes, Imran Surbakti Masih Bebas Berkeliaran 

Sehingga, gudang oplosan itu akan disangka sebagai kos-kosan saja.

Padahal, di sana ada aktivitas ilegal pengoplosan gas. 

Berkenaan dengan kasus ini, Tribun-medan.com masih berupaya mencari tahu sosok BS, orang yang menempelkan nama Pusat Koperasi Kartika A Bukit Barisan di tempat usaha ilegalnya.

Gudang Gas Meledak

Terkait kasus gudang oplosan ini, sebelumnya ada juga kasus serupa.

Bedanya, kasus sebelumnya ini terungkap bukan karena penggerebekan polisi, melainkan karena lokasinya meledak.

Adapun bangunan diduga gudang oplosan yang meledak itu berada di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Baca juga: Ada Tangki Berlogo Pertamina di Gudang Solar Diduga Oplosan Milik AKBP Achiruddin Hasibuan

Bangunan diduga gudang oplosan itu milik Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai.

Saat gudang meledak pada Minggu (9/4/2023) lalu, enam orang anak buah Imran Surbakti luka bakar.

Para korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Saat dikonfirmasi Tribun-medan.com, Imran Surbakti sempat tidak mau mengaku.

Disinggung mengenai pengakuan anak buahnya soal pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kilogram ke LPG 12 kilogram, Imran membantah dan tidak mengakuinya. 

Baca juga: Polisi Pangkat Aiptu Anggota Biddokes Polda Sumut Ditemukan Mulai Membusuk Dengan Kondisi Tergantung

Dia berdalih yang dilakukan anak buahnya hanya mengecek apakah ada kebocoran atau tidak.

Padahal, anak buahnya yang nyaris tewas saat bekerja mengaku telah tiga tahun mengoplos gas di tempat usaha bernama Surbakti Gas itu.

Bahkan, dugaan pengoplosan ini disinyalir telah berlangsung selama belasan tahun.

"Itu kan kita suka mengecek, karena kita ruko padat. Jadi kita istilahnya ngecek biar enggak bocor. Aku sudah 14 tahun buka usaha ini. Pekerja pun orang-orang Pemuda Pancasila, daripada berbuat yang enggak-enggak," katanya.

Baca juga: Ruko Diduga Tempat Ngoplos LPG 12 Kilogram di Medan Denai Meledak, 6 Pekerja Nyaris Tewas Terbakar 

Soal kabar anak buahnya terluka akibat ledakan tabung gas usai diduga mengoplos gas elpiji, Imran kembali berkilah.

Dia berdalih luka yang dialami anak buahnya cuma pada bagian kaki, meski faktanya hampir 80 persen.

Dari foto yang diterima Tribun Medan, sekujur tubuh anak buahnya itu dibalut kain kasa.

Kulit wajahnya pun nampak mengelupas.

"Cuma kaki saja. Dia merokok waktu kejadian. Jadi gak ada udara, merokok di situ. Cuma letupan, bukan ledakan," kilah Imran.

Baca juga: Anggota DPR RI Sekakmat Pemerintah Lampung, Bela Tiktoker Bima Minta Polisi Tak Proses Laporan

Sementara itu, apa yang disampaikan Imran Surbakti berbanding terbalik dengan keterangan anak buahnya.

Sumber yang merupakan anak buah Imran Surbakti mengatakan dia sudah tiga tahun mengoplos gas elpiji subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung 12 Kilogram.

Menurut J, bukan inisial asli mengaku, dalam sehari mereka bisa mengoplos gas sebanyak 200 hingga 300 tabung.

Kemudian gas-gas oplosan tadi dikirim ke Provinsi Aceh dan dijual secara eceran di Kecamatan Medan Area.

Baca juga: AKSI Penyerangan TNI di Nduga Papua, Kelompok Teroris Separatis Menggila Serang TNI,6 OrangTewas?

Untuk mengisi tabung gas 12 kilogram memerlukan 3 tabung gas ukuran 3 kilogram bersubsidi.

Gas oplosan tadi dijual berkisar harga Rp 120 ribu.

"Saya kurang tahu berapa lama pengoplosan terjadi. Tetapi saya bekerja di situ sudah selama 3 tahun, 3 tahun itu saya ngoplos. Setelah dioplos itu, gas 12 kg nya biasanya dijual ke Aceh," ucapnya.

Selain pekerja, J merupakan korban meledaknya tabung gas di pangkalan gas milik Imran Surbakti pada 9 April lalu.

Selain dirinya, ada lima orang lainnya yang luka bakar.

Baca juga: Anggota Pemuda Pancasila Kepung Ruang Direktur RSUP Adam Malik, Kapolrestabes: Mereka Sekuriti

Diakuinya, saat kejadian mereka awalnya sedang merokok di luar ruko.

Namun mereka dimarahi Imran, disuruh merokok di dalam ruko.

Tiba-tiba saat sedang asyik merokok, gas meledak hingga membakar mereka.

"Kami pertama merokok di luar dimarahi, disuruh merokok di dalam, di lantai 1. Kondisi saya sekarang hanya bisa terbaring di tempat tidur karena saya mengalami luka bakar sekitar 80 persen," kata sumber Tribun-medan.com.

Sempat Diproses Polrestabes Medan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menegaskan akan memproses kasus gudang oplosan milik Imran Surbakti. 

"Semua yang berkaitan dengan kasus itu masih kami proses. Sekarang masih berjalan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada," kata Fathir, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Mimpi Buruk AKBP Achiruddin Hasibuan, Dipecat Jadi Polisi, Bos PT Almira Nusa Raya Belum Ditangkap

Fathir menerangkan, Imran Surbakti sudah sempat diperiksa penyidik pada Jumat, 28 April 2023 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, pemilik pangkalan gas diduga oplosan itu atas nama istri Imran Surbakri. 

"Kalau pemiliknya itu atas nama istrinya. Sudah kami periksa," kata Fathir.

Namun, Fathir tidak menjabarkan lebih lanjut mengenai status Imran Surbakti dan istrinya.

Apakah sudah dijadikan tersangka atau belum.

Sebab, patut diduga Imran Surbakti dan istrinya melanggar undang-undang minyak dan gas. 

Baca juga: AKBP Achiruddin Resmi DiPTDH, Kapolda Sumut: Saya Tidak Main-main Terhadap Penyimpangan Anggota

Satu ruko yang diduga dijadikan tempat mengoplos gas meledak. Enam pekerja luka bakar akibat insiden ini
Satu ruko yang diduga dijadikan tempat mengoplos gas meledak. Enam pekerja luka bakar akibat insiden ini (HO)

Pertamina Dorong APH Proses Kasusnya

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan pengoplosan gas elpiji subsidi yang diduga dilakukan Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Imran Surbakti.

Pihak Pertamina curiga, ada sesuatu yang tidak wajar di gudang atau tempat usaha gas milik Imran Surbakti.

Sehingga, Pertamina berharap kasus ini bisa didalami dan diinvestigasi.

Baca juga: Pesawat Canggih TNI AU Tergelincir di Bandara Mozes Kilangin, Miliki Kemampuan Pengintaian di ZEE

"Kami lebih mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lebih dalam, karena yang bisa menelusuri (dugaan pengoplosan gas elpiji subsidi) itu ya aparat penegak hukum," kata Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Selasa (18/4/2023).

Susanto mengatakan, pihaknya memang sudah turun ke lokasi usaha milik Imran Surbakti di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan pada Selasa (18/4/2023).

Saat mereka mendatangi usaha Ketua Ranting Pemuda Pancasila itu, alat-alat pengoplosan gas sudah tidak ditemukan.

Namun, petugas Pertamina menemukan adanya kondisi hancur pada plafon tempat usaha milik pria yang katanya dekat dengan sejumlah pejabat Polda Sumut itu.

Baca juga: Pasangan Kekasih, Cornel Sihombing dan Misda Trauma Usai Nyaris Dicincang Begal Sadis di Medan Timur

"Plafon hancur dan lain-lain. Kelihatan memang ada terjadi insiden," kata Susanto.

Ia pun curiga, karena tidak biasanya gas bisa meledak seperti itu.

"Kami tentu ada kecurigaan, cuma kecurigaannya harus didalami dengan fakta-fakta valid, bagaimana bisa gas yang biasanya ditaruh di gerai masih aman, bahkan ketika dibawa kurir untuk diantar walaupun sedang merokok aman juga, ini kan jadi aneh ketika ada satu pangkalan yang meleduk tiba-tiba," katanya. 

Pascakejadian ledakan di gudang milik Imran Surbakti, Pertamina tengah melakukan pengecekan mengenai sistem pengalaman yang dilakukan di sub penyalur milik Imran dan mengecek pendataan penyaluran gas subsidi 3 kilogram.

Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai diduga menyembunyikan barang bukti gas oplosan yang ada di tempat usahanya ketika disidak Pertamina
Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai diduga menyembunyikan barang bukti gas oplosan yang ada di tempat usahanya ketika disidak Pertamina (HO)

Baca juga: Disidak Pertamina, Ketua Pemuda Pancasila yang Diduga Oplos Gas Disinyalir Sembunyikan Barang Bukti

"Kami akan liat juga bagaimana sistem pengamanan dia, karena kita lihat tabung ini sudah tertutup ya tidak mungkin tiba-tiba meleduk kalau tidak ada pemicu. Kami juga mau melihat data atau pencatatan penyalurannya kemana, seharusnya ada aktivitas jual beli sesuai dengan harga HET. Kalau ada yang tidak sesuai SOP, tentunya kita akan berikan skorsing," jelasnya.

Susanto mengatakan, jika memang benar ditemukan adanya pengoplosan gas elpiji subsidi, maka pihak berwajib harus melakukan peruraian, karena gas elpiji merupakan subsidi dari pemerintah.

"Kalau misalnya yang diduga oplos ternyata memang melakukan oplos, ini yang harus diurai oleh penegak hukum, karena itu barang subsidi. Ketika diotak-atik baik ditimbun ataupun dioplos, itukan masuk tindak pidana," tutupnya.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved