Viral Medsos
SOSOK dan Profil Brigjen Pol Asep Guntur Mundur dari KPK Gegara Penetapan Tersangka Kepala Basarnas
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mendadak mundur di tengah kasus OTT Basarnas
Salam,
Pegawai KPK pada Kedeputian Penindakan KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas kesalahan prosedur dalam OTT Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, yang dari hasil pengembangannya, turut menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Pada Jumat (28/7/2023) sore, rombongan petinggi TNI menyambangi Gedung KPK untuk melakukan koordinasi terkait dugaan kasus suap proyek pengadaan barang atau jasa di lingkungan Basarnas. KPK mengakui kesalahan prosedur dalam OTT yang dilakukan terhadap Kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas dikarenakan keduanya masih berstatus TNI aktif.
Johanis mengakui penyidik KPK keliru dan khilaf atas OTT tersebut. "Di sini ada kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan, oleh karena itu kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI, kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini," ujar Johanis saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Pernyataan Johanis itu lantas direspons Brigjen Asep dengan surat pengunduran diri. Alasan Asep menyatakan pengunduran diri karena dia merasa bahwa tidak bisa mengembang jabatan sebagai Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca juga: PREDIKSI SKOR Bhayangkara FC vs PSM Makassar, Catatan Laga H2h Bhayangkara vs PSM, Link Live Liga 1
"Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian Struktural KPK. Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulanya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan dan sudah di publikasikan di media," bunyi pesan WhatsApp yang ditulis Asep, dikutip Jumat (28/7/2023).
"Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri. Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan. (surat resmi akan saya sampaikan hari senin)," sambung pesannya.
"Percayalah Bapak Ibu, apa yg saya dan rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata? Hanya dalam rangka penegakan hukum untuk memberantas korupsi," tutup isi pesan.
Baca juga: Novel Baswedan Sentil Firli Bahuri Main Badminton saat OTT Kabasarnas, Hingga KPK Minta Maaf ke TNI
Harta Kekayaan Brigjen Asep Guntur
Harta kekayaan Brigjen Asep di LHKPN mencapai nilai Rp2.043.091.658 dengan rincian berupa tiga aset tanah dan bangunan di Bandung dan Cianjur senilai Rp2.050.000.000.
Baca juga: Ketua KPK Firli Malah Main Badminton, Brigjen Asep Undur Diri Disalahkan Pimpinan di OTT Basarnas
Lalu tiga aset alat transportasi berupa mobil Toyota Avanza Minibus tahun 2005 senilai Rp60 juta, motor Honda Beat tahun 2008 senilai Rp4 juta, dan mobil Toyota Fortuner SUV tahun 2015 senilai Rp300 juta. Brigjen Asep juga tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lain senilai Rp16,3 juta, kas dan setara kas senilai Rp 50 juta, beserta utang sebesar Rp437 juta.
Baca juga: Didatangi Puspom TNI hingga KPK Minta Maaf, Ketua KPK Firli Malah Main Badminton
Baca juga: KPK Meminta Maaf pada Panglima TNI, Kini Serahkan Kasus Marsekal Madya Henri ke Puspom TNI
Kembali ke kabar pengunduran diri Brigjen Asep buntut penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto.
Kabar yang belum terkonfirmasi ini berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan Asep Guntur di sebuah grup WhatsApp.
Narasi yang ditampilkan Asep Guntur mengundurkan diri sebagai tanggungjawabnya atas penetapan tersangka di kasus dugaan suap Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
"ASSALAMUALAIKUM SELAMAT MALAM PIMPINAN DAN BAPAK IBU SEKALIAN STEUKTURAL KPK..
SEHUBUNGAN DENGAN POLEMIK TERKAIT OTT DI BASARNAS DAN HASIL PERTEMUAN DENGAN JAJARAN POM TNI BESERTA PJU MABES TNI. DIMANA KESIMPULANYA DALAM PELAKSANAAN OTT DAN PENETAPAN TERSANGKA PENYIDIK MELAKUKAN KEKHILAPAN DAN SUDAH DI PUBLIKASIKAN DI MEDIA.
SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN SAYA SELAKU DIREKTUR PENYIDIKAN DAN PLT DEPUTI PENINDAKAN DENGAN INI SAYA MENGAJUKAN PENGUNDURAN DIRI... KARENA ITU BUKTI SAYA TIDAK MAMPU MENGEMBAN AMANAH SEBAGAI DEKTUR PENYIDIKAN DAN PLT DEPUTI PENINDAKAN.. (SURAT RESMI AKAN SAYA SAMPAIKAN HARI SENIN)
PERCALAH BAPAK IBU,.. APA YG SAYA DAN REKAN PENYELIDIK, PENYIDIK DAN PENUNTUT UMUM LAKUKAN SEMATA? HANYA DALAM RANGKAN PENEGAKAN HUKUM UTK MEMBERANTAS KORUPSI.
Terima Kasih
Salam Anti Korupsi
AG"
Demikian percakapan Asep Guntur di sebuah grup WhatsApp.
Adapun diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khilaf telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai rapat bareng Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya.
"Pada hari ini KPK bersama TNI yang dipimpin oleh Danpuspom TNI di atas tadi sudah melakukan audiens terkait dengan penanganan perkara di Basarnas dan yang dilakukan tangkap tangan oleh tim dari KPK," kata Johanis saat jumpa pers bersama Danpuspom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
"Dalam pelaksanaan tangkap rangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," tambahnya.
Johanis mewakili tim penyidik KPK lantas meminta maaf kepada Panglima TNI Yudo Margono atas peristiwa ini.
Namun, Johanis tak memberikan pernyataan yang jelas apakah kasus Kabasarnas Henri Alfiandi ini diserahkan kepada Puspom TNI atau tidak.
"Oleh karena itu kami dari jajaran lembaga pimpinan KPK beserta jajaran sudah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan puspom untuk disampaikan kepada Panglima," kata Johanis.
"Karena perkara ini melibatkan Basarnas yang kebetulan pimpinannya dari TNI, tentunya TNI di sana sebagai penyelenggara negara maka penanganannya hisa dilakukan secara koneksitas, tapi bisa dilakukan secara sendiri," imbuhnya.
Baca juga: Buntut Ketemu dengan Prabowo, Budiman Sudjatmiko Dipanggil PDIP hingga Diberi Warning Untuk Kembali
Baca juga: Sebanyak 191 Ribu Handphone Bakal Dimatikan Gegara Pakai IMEI Ilegal, 176 Ribu Diantaranya iPhone
Baca juga: ELPIJI 3 KG Langka, Polda Sumut Gerebek Pangkalan Gas Oplosan, Ada Pamflet Bertulis Bukit Barisan
Diketahui KPK menetapkan Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pelbagai pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Mereka merupakan tersangka penerima suap.
Sementara yang berperan sebagai pemberi suap yaitu, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
KPK menduga Henri Alfiandi menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari para vendor pemenang lelang proyek di Basarnas pada periode 2021-2023.
Tiga vendor di antaranya, adalah PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya, dan PT Kindah Abadi Utama (KAU).
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Harta Kekayaan Brigjen Asep Guntur, Pegawai KPK Undur Diri Usai Disalahkan Pimpinan KPK terkait OTT
Baca juga: JADWAL Siaran Streaming Bali United vs Dewa United, Catatan H2h Bali United vs Dewa United,Link Live
Saksikan videonya pada:
Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu
Sosok Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu
profil Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu
Kepala Basarnas
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Ra
Tribun-medan.com
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.