Penganiayaan

Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja Hingga Tewas Usai Tegur Korban Bawa Motor Pelan-pelan di Komplek

Bermula saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Editor: Satia
TRIBUNAMBON
Anak Ketua DPRD Ambon 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Anak Ketua DPRD Ambon, AT (25) ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan penganiayaan seorang remaja hingga tewas.

AT menganiaya seorang remaja berinisial RRS (16) hingga tewas di Kawasan Talake, Asrama Polisi, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Kejadian bermula, saat korban masuk ke dalam komplek perumahaan dan berpapasan dengan pelaku.

Baca juga: Eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Dijebloskan ke Tahanan Militer

Pelaku merasa tidak senang, lantaran tak ditegur korban.

Dikutip tribunmedan.com dari tribunambon.com, Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake hampir bersenggolan dengan pelaku.

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara, ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Lagi, Maling Penambat Rel Kereta Api Ditangkap, Kini di Lintasan Medan-Binjai

Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm.

Usai memukul, pelaku mengatakan, jikalau masuk ke dalam komplek perumahan ini suara dipelankan.

"Saat pemukulan, pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan, karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ujar Janete.

Selepas pemukulan, pelaku berjalan pergi meninggalkan korban yang pingsan.

Baca juga: INILAH Jawaban Rocky Gerung Dituduh Hina Presiden Jokowi, Kini Laporan Diproses di Polda Metro

Berselang beberapa menit kemudian, saudara korban keluar dari dalam rumah dan melihat RRS tertunduk di atas stir motornya.

"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tangung jawab," tutur Janete.

Usai melihat pelaku pergi, saudara korban di bantu saksi MFS mengangkat RRS masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkannya, namun tidak sadarkan diri.

Setelah itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit RST guna mendapatkan perawatan medis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved