Berita Medan
Warga Medan Sulit Urus Administrasi Karena Blangko KTP Kosong, Ini Penjelasan Kadisdukcapil
Akibat kosongannya blangko KTP di Kota Medan, membuat warga kesulitan dalam pengurusan administrasi.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga Kota Medan hingga kini masih mengeluhkan kosongnya blangko KTP.
Akibat kosongannya blangko KTP di Kota Medan, membuat warga kesulitan dalam pengurusan administrasi.
Baca juga: Bobby Nasution Minta Maaf ke Warga, Pelayanan KTP Terbatas Akibat Blangko di Disdukcapil Kosong
Hal tersebut disampaikan langsung oleh seorang warga Tembung, Sari Ananda.
Dijelaskannya, sudah beberapa waktu belakangan ia mengalami kesulitan membuat paspor, lantaran KTP-nya yang sudah rusak.
"Kemarin saya baru ke kantor Imigrasi, tapi ditolak karena KTP-nya rusak. Namanya tidak terbaca karena nama di KTP saya sudah gak bisa terbaca," jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (1/8/2023).
Karena mengetahui KTP-nya tidak bisa digunakan, Sari Ananda pun mencoba datangi Disdukcapil Medan yang terletak di Jalan Iskandar Muda.
"Sudah, sudah ke sana, tapi jawabannya Blangko KTP kosong. Disuruh nunggu tapi gak tau sampai kapan," jelasnya.
Sementara, diterangkan Sari, pihaknya membutuhkan cepat untuk pembuatan paspor.
"Saya kan ada keperluan, butuh cepat. Kalau kaya gini semua terhalang. Iya saya tau blangko itu dari pusat. Tetapi, seharusnya pihak pemerintah memberikan solusi lah. Jangan di suruh nunggu tanpa ada kepastian," jelasnya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Toba Jemput Bola Datangi Sekolah Rekam Data e-KTP Pemilih Pemula
Apalagi dikatakan Sari, di Indonesia ini setiap pendaftaran pasti membutuhkan identitas diri atau KTP.
"Mau daftar sekolah anak pakai KTP, mau pesan tiket pesawat pakai KTP. Seharusnya Pemko Medan mempunyai solusi jika terjadi kekosongan blangko," ucapnya.
Untuk itu, Sari berharap, pihak Disdukcapil Medan segera menemukan solusi bukan hanya meminta masyarakat untuk sekadar menunggu.
"Harapannya ya kasih solusi bukan menunggu saja," tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Medan Baginda menerangkan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan blangko KTP tersebut kembali ada.
"Begini blangko KTP itu yang memberikan pemerintah pusat. Bukan dari Pemko Medan," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.