Berita Medan
Warga Medan Sulit Urus Administrasi Karena Blangko KTP Kosong, Ini Penjelasan Kadisdukcapil
Akibat kosongannya blangko KTP di Kota Medan, membuat warga kesulitan dalam pengurusan administrasi.
Penulis: Anisa Rahmadani |
Untuk itu, dikatakan Baginda saat ini solusi dari pihaknya ialah pembuatan KTP dilakukan secara terbatas.
"Makanya solusi kita ya pembuatan KTP ini dilakukan secara terbatas khusus untuk warga Kota Medan saja," jelasnya.
Sementara disinggung sebab blangko KTP di Kota Medan kosong, sebab banyak masyarakat di luar daerah Kota Medah yang membuat KTP menggunakan blangko KTP Medan.
Baca juga: ALASAN Fahmi Batal Gugat Cerai Anggi Anggraeni, Tak Ingin Status Duda Tercatat di KTP
"Makanya saat ini kita prioritaskan untuk warga Kota Medan secara terbatas," jelasnya.
Selain itu, dikatakan Baginda, blangko KTP yang dibagikan pusat hanya cukup sampai bulan Juli 2023 mendatang.
Hal itu dikatakan Baginda, diumumkan langsung oleh dari Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi melalu instagram resmi Dirjen Dukcapil @dukcapilkemendagri.
"Ini saya kirim video dari dirjen tentang blagko KTP. Jadi blangko itu dari pusat bukan dari Pemko Medan," jelasnya.
Dalam video yang diterima Tribun Medan, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menerangkan, untuk blangko KTP saat ini sudah dibagikan sebanyak 10,4 juta keping.
"Dan beberapa bulan lalu sudah kita tambah lagi 2,4 juta keping blangko KTP. Dimana ini hanya cukup sampai bulan Juli saja," terangnya.
Baca juga: Ada Pungli Gaya Baru di Bandung, Urus KTP Ditagih Bayar 1 Juta, Tak Sanggup Bisa Diganti Berhubungan
Untuk itu, dikatakan Teguh, blangko KTP ini akan kembali ditambah pada akhir Juli 2023 ini.
"Insyaallah akan kita tambah lagi dan mudah-mudahan mencukupi sampai akhir tahun 2023 bahkan sampai pemilu di tahun 2024 mendatang,"jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.