Berita Medan

Warga Medan Sulit Urus Administrasi Karena Blangko KTP Kosong, Ini Penjelasan Kadisdukcapil

Akibat kosongannya blangko KTP di Kota Medan, membuat warga kesulitan dalam pengurusan administrasi.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Disdukcapil Medan melaksanakan pembuatan KTP dengan sistem jemput bola selama safari ramadan berlangsung. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga Kota Medan hingga kini masih mengeluhkan kosongnya blangko KTP

Akibat kosongannya blangko KTP di Kota Medan, membuat warga kesulitan dalam pengurusan administrasi. 

Baca juga: Bobby Nasution Minta Maaf ke Warga, Pelayanan KTP Terbatas Akibat Blangko di Disdukcapil Kosong

Hal tersebut disampaikan langsung oleh seorang warga Tembung, Sari Ananda.

Dijelaskannya, sudah beberapa waktu belakangan ia mengalami kesulitan membuat paspor, lantaran KTP-nya yang sudah rusak.

"Kemarin saya baru ke kantor Imigrasi, tapi ditolak karena KTP-nya rusak. Namanya tidak terbaca karena nama di KTP saya sudah gak bisa terbaca," jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (1/8/2023). 

Karena mengetahui KTP-nya tidak bisa digunakan, Sari Ananda pun mencoba datangi Disdukcapil Medan yang terletak di Jalan Iskandar Muda.

"Sudah, sudah ke sana, tapi jawabannya Blangko KTP kosong. Disuruh nunggu tapi gak tau sampai kapan," jelasnya. 

Sementara, diterangkan Sari, pihaknya membutuhkan cepat untuk pembuatan paspor.

"Saya kan ada keperluan, butuh cepat. Kalau kaya gini semua terhalang. Iya saya tau blangko itu dari pusat. Tetapi, seharusnya pihak pemerintah memberikan solusi lah. Jangan di suruh nunggu tanpa ada kepastian," jelasnya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Toba Jemput Bola Datangi Sekolah Rekam Data e-KTP Pemilih Pemula

Apalagi dikatakan Sari, di Indonesia ini setiap pendaftaran pasti membutuhkan identitas diri atau KTP. 

"Mau daftar sekolah anak pakai KTP, mau pesan tiket pesawat pakai KTP. Seharusnya Pemko Medan mempunyai solusi jika terjadi kekosongan blangko," ucapnya.

Untuk itu, Sari berharap, pihak Disdukcapil Medan segera menemukan solusi bukan hanya meminta masyarakat untuk  sekadar menunggu.

"Harapannya ya kasih solusi bukan menunggu saja," tegasnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Medan Baginda menerangkan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan blangko KTP tersebut kembali ada.

"Begini blangko KTP itu yang memberikan pemerintah pusat. Bukan dari Pemko Medan," jelasnya.

Untuk itu, dikatakan Baginda saat ini solusi dari pihaknya ialah  pembuatan KTP dilakukan secara terbatas.

"Makanya solusi kita ya pembuatan KTP ini dilakukan secara terbatas khusus untuk  warga Kota Medan saja," jelasnya. 

Sementara disinggung sebab blangko KTP di Kota Medan kosong, sebab banyak masyarakat di luar daerah Kota Medah yang membuat KTP menggunakan blangko KTP Medan.

Baca juga: ALASAN Fahmi Batal Gugat Cerai Anggi Anggraeni, Tak Ingin Status Duda Tercatat di KTP

"Makanya saat ini kita prioritaskan untuk warga Kota Medan secara terbatas," jelasnya. 

Selain itu, dikatakan Baginda, blangko KTP yang dibagikan pusat hanya cukup sampai bulan Juli 2023 mendatang.

Hal itu dikatakan Baginda, diumumkan langsung  oleh dari Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi melalu instagram resmi Dirjen Dukcapil @dukcapilkemendagri.

"Ini saya kirim video dari dirjen tentang blagko KTP. Jadi blangko itu dari pusat bukan dari Pemko Medan," jelasnya. 

Dalam video yang diterima Tribun Medan, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menerangkan,  untuk blangko KTP saat ini sudah dibagikan sebanyak 10,4 juta keping. 

"Dan beberapa bulan lalu sudah kita tambah lagi 2,4 juta keping  blangko KTP. Dimana ini hanya  cukup sampai bulan Juli saja," terangnya. 

Baca juga: Ada Pungli Gaya Baru di Bandung, Urus KTP Ditagih Bayar 1 Juta, Tak Sanggup Bisa Diganti Berhubungan

Untuk itu, dikatakan Teguh, blangko KTP ini akan kembali ditambah pada akhir Juli 2023 ini.

"Insyaallah akan kita tambah lagi dan mudah-mudahan mencukupi sampai akhir tahun 2023 bahkan sampai pemilu di tahun 2024 mendatang,"jelasnya. 

(cr5/tribun-medan.com)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved