PTDH
Tiga Polisi di Polres Tanjungpinang Dipecat, Kapolres: Dua Terlibat Narkoba dan Satu Disersi
Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, dua dari tiga personelnya itu dipecat, lantaran tersandung masalah narkoba.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Tiga personel polisi di Tanjungpinang, dipecat dengan tidak terhormat atau PTDH, Rabu (2/8/2023).
Pemecatan ini dilakukan langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
Baca juga: SOSOK Mayjen TNI Ruruh Aris Setya Wibawa, Jenderal Bintang 2, Masuk dalam Bakal Calon Pj Gubsu
Ketiga personel yang dipecat, yakni Bripka Yoga Admaja, Briptu Kemal Napitupulu, dan Bripda Rido Akbar.
Di mana, dua di antaranya tersandal dalam kasus narkoba dan satunya disersi atau tak masuk dinas.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, dua dari tiga personelnya itu dipecat, lantaran tersandung masalah narkoba.
"Dua kita berhentikan karena narkoba, satu karena disersi," ucap Kombes Ompusunggu, usai memimpin apel PTDH, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Rocky Gerung Bikin Gaduh: Sebut Jokowi Bajingan dan Tolol hingga Ditolak di Kampus UNDAR dan UNAIR
Menggenggam bingkai foto dengan gambar diri mereka, tiga anggota polisi yang dipecat secara tidak terhormat itu hanya bisa menunduk.
Salah satu di antaranya tampak menahan isak tangis saat Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu membacakan surat keputusannya.
Kombes Ompusunggu menyampaikan, perbuatan melenceng yang dilakukan oleh anggotanya akan ditindak tegas.
Baca juga: Seorang Kru Kapal Speedboat yang Terjatuh ke Laut Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Tanjungbatu
“Kita sebagai pengayom masyarakat agar bisa menjaga etika dan perilaku dalam menjalani tugas sehari-hari. Sebab, setiap perilaku polisi menjadi perhatian masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh personil bermula dari hal kecil, Kombes Ompusunggu mengingatkan kepada personil untuk selalu mengawasi bawahannya.
Pengawasan, kata dia, mulai dari mengecek kehadiran apel setiap hari, apabila tidak datang beberapa kali bisa langsung diingatkan.
"Kita dengan saling terkait merasa menganggap kita adalah keluarga, pelanggaran kecil langsung diingatkan saat yang tepat bisa mengubah sehingga tidak terjadi kejadian seperti ini," ungkap Kombes Ompusunggu.
Baca juga: SMA Negeri Tigabalata Rusak Parah, DPRD Minta Pemprov Perbaiki Sebelum Jabatan Edy-Ijeck Berakhir
Kombes Ompusunggu menambahkan, untuk mengantisipasi kejadian penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan melakukan tes urine terhadap personel secara acak setiap bulannya.
"Karena kejadian ini kita tingkatkan kewaspadaan supaya mereka jangan bablas di luar," harapnya.
Baca Juga Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.