Polda Sumut
Pasca Kapolda Sumut Tangkap Agen di Pangkalan Batu, 5 Pemilik Sadar Bongkar Sendiri Dapur Arangnya
Sejumlah pemilik membongkar sendiri dapur arangnya di Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat usai pertemuan dengan Forkopimca
TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT-Usai pertemuan dengan Forkopimca Berandan Barat Kabupaten Langkat terkait kerusakan Hutan Mangrove Rabu (2/8/2023) di Kantor Camat, dengan kesadaran sejumlah pemilik membongkar sendiri dapur arangnya.
Pertemuan ini menyikapi kunjungan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya SIK MSi ke dapur arang Kecamatan Brandan Kabupaten Langkat umat (28//72023) lalu. Kapolda turun meninjau langsung untuk melihat kerusakan yang kian mengkhawatirkan itu d an menyegel secara langsung dan menangkap tersangka.
Terpantau, pertemuan diikuti langsung para Muspika, Kades, Kepling dan para pemilik dapur arang.
Pada pertemuan itu, Muspika menghimbau kepada pada para pemilik dapur untuk membongkar dapurnya.
Usai pertemuan, secara sukarela pemilik melakukan pembongkaran dapur pada hari yang sama. Ada 5 pemilik yang membongkar dapurnya di Kecamatan tersebut.

Adapun dapur yang dibongkar pada hari Rabu, dapur arang milik Basuki di Lingkungan 1 Suka Damai Kelurahan Pangkalan Batu, dapur arang milik Surif di Lingkungan 1 Suka Damai Keluran Pangkalan Batu, dapur milik Johan di Lingkungan 1 Lorong Panglong Kelurahan Pangkalan Batu.
Kemudian, dapur milik Hasbullah di Lingkungan 1 Lorong Panglong Kelurahan Pangkalan Batu dan dapur arang milik Udin DJ di Lingkungan 1 Suka Damai Kelurahan Pangkalan Batu.
Pembongkaran juga akan berlangsung hari inj Kamis 3 Agustus 2023 hingga 4 yang sudah ditentukan dengan diawasi oleh Perangkat Kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Diketahui sedikitnya 700 hektare dari luas 1.200 hektare hutan hutan mangrove rusak akibat illegal logging untuk industri arang berbahan kayu bakau di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Kabupaten Langkat.
Pada Jumat (28//72023) lalu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya pun turung langsung didampingi Bupati Langkat Syah Afandin dan Kapolres Langkat ke lokasi.
Dalam perjalanan, menaiki heli Polda Sumut AW 169, Kapolda mengamati dari udara hutan hutan yang nampak gundul akibat ulah manusia.

Para mafia kayu bakau ini menebang pohon pada bagian tengah-tengah hutan untuk mengelabuhi petugas. Dari udara nampak pepohonan mati mengering akibat ditebang sebagian.
Para pengepul kayu, sengaja tidak menggunduli tanaman ini seluruhnya. Mereka hanya mengambil kayu dengan ukuran 3-5 sentimeter dan panjang 2-3 meter.
Melihat kerusakan hutan mangrove yang kian mengkhawatirkan ini, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi nampak heran.

Pengolahan kayu bakau menjadi arang ini tanpa memiliki perizinan berusaha pemanfaatan hutan
yang berlokasi di Lingkungan I Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Kabupten
Langkat tersebut.
Polda Sumut
20 Dapur Arang Ilegal Digerebek
Kapolda Sumut
Rusak Hutan Mangrove
Hutan Mangrove Rusak Nelayan Kesulitan
Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kilogram Sabu Lewat Darat Aek Nabara Menuju Madina |
![]() |
---|
Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba: Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Jerat Zat Mematikan |
![]() |
---|
Langkah Proaktif Polda Sumut: Memetakan Sumbu Rawan Narkoba di Selatan Sumatera Utara |
![]() |
---|
PRABASATU: Integrasi TNI–Polri Perkuat Soliditas dan Jiwa Kebangsaan |
![]() |
---|
Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon & Pengendali Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.