Viral Medsos

Brigjen Rahardjo: Ada 13 Laporan-Pengaduan Terhadap Rocky di Polda, Semua Ditarik ke Bareskrim Polri

Rocky Gerung tengah menjadi sorotan publik setelah melontarkan pernyataan yang menjurus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Editor: AbdiTumanggor
youtube
Tangkapan layar youtube saat Rocky Gerung berbicara dalam acara forum buruh Aliansi Aksi Sejuta Buruh, 29 Juli 2023. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Belakangan ini akademisi Rocky Gerung tengah menjadi sorotan publik setelah melontarkan pernyataan yang menjurus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Rocky Gerung melontarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas ketika berorasi dalam acara persiapan Aksi Akbar 10 Agustus 2023.

Terdapat potongan video yang merekam Rocky diduga menghina Jokowi.

Dalam potongan video itu Rocky mengatakan bahwa Jokowi akan menjadi rakyat biasa setelah kehilangan kekuasaannya.

Namun, Jokowi disebut tetap berambisi mempertahankan legasinya.

"Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia enggak mikirin nasib kita," kata Rocky Gerung.

"Itu b*** yang t**. Kalau dia b*** pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b*** ** itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib b*** tapi pengecut," ujar Rocky lagi.

Merespons pernyataan Rocky, Jokowi justru tak mau mengambil pusing dan memilih fokus bekerja.

"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Meski Jokowi menanggapi santai, sejumlah pihak justru langsung bereaksi dengan melaporkan Rocky ke kepolisian.

Setidaknya terdapat empat laporan terhadap Rocky terkait penghinaan terhadap Jokowi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, terdapat 13 laporan polisi (LP) dan dua pengaduan terhadap Rocky Gerung, baik di tingkat Bareskrim dan polda jajaran. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan semua LP dan pengaduan akan ditarik menjadi satu laporan di Bareskrim Polri.

Baca juga: Hina Jokowi, Jenderal Purn Moeldoko Sebut Rocky Gerung Punya Otak, Tapi Tak Punya Hati Seperti Robot

Baca juga: INILAH Sosok Kombes Ade Safri Simanjuntak yang Menangani Kasus Rocky Gerung, Kini Terancam Masuk Bui

Baca juga: Rocky Gerung Terancam Masuk Bui, Sosok Kombes Ade Simanjuntak Mantan Kapolres Solo Tangani Kasusnya

Berikut daftar pihak yang melaporkan Rocky Gerung:

1. Hidayat Hasibuan

Laporan pertama disampaikan seorang warga atas nama S Hidayat Hasibuan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved