Viral Medsos

Brigjen Rahardjo: Ada 13 Laporan-Pengaduan Terhadap Rocky di Polda, Semua Ditarik ke Bareskrim Polri

Rocky Gerung tengah menjadi sorotan publik setelah melontarkan pernyataan yang menjurus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Editor: AbdiTumanggor
youtube
Tangkapan layar youtube saat Rocky Gerung berbicara dalam acara forum buruh Aliansi Aksi Sejuta Buruh, 29 Juli 2023. 

Hidayat melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya pada 31 Juli 2023.

Laporan Hidayat telah teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

2. Ferdinand Hutahaean

Laporan kedua terhadap Rocky Gerung dilayangkan politikus PDI Perjuangan (PDI-P) Ferdinand Hutahaean.

Laporan mantan politikus Demokrat itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 1 Agustus 2023.

Ferdinand melaporkan Rocky menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pasal-pasal yang kami laporkan ada enam pasal, dua dari UU ITE, yaitu Pasal 28 jo Pasal 45, dari KUHP Pasal 156 dan Pasal 160, serta Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946," ujar Ferdinand, Rabu.

3. PDI Perjuangan

PDI Perjuangan turut melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim melalui tim hukumnya.

Laporan itu diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri, tertanggal 2 Agustus 2023.

Dalam laporan ini, Rocky disangka melakukan tindakan pidana ujaran kebencian sebagaimana dimuat dalam Pasal 28 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

Anggota Tim Hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI-P, Johannes L Tobing mengaku telah mencatat sejumlah pelanggaran hukum yang diduga dilakukan Rocky terkait dugaan ujaran kebencian berbasis SARA terhadap Jokowi.

"Setelah kita ikuti aluran seluruh pembicaraan dari sudara Rocky Gerung kita menemukan juga delik pidana, terkait soal SARA," ucapnya di Mabes Polri, Rabu.

4. DPD PDIP Banten

DPD PDI-P Banten turut melaporkan Rocky ke Polda Banten, Kamis (3/8/2023).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved