Viral Medsos
Prajurit Lakukan Pelanggaran, Ini Beratnya Hukuman Pengadilan Militer, Tak Seringan Pengadilan Sipil
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono minta masyarakat tidak perlu khawatir dengan peradilan militer. Hukuman Pengadilan Militer sangat berat
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Lebih lanjut, pelanggaran hukum disiplin militer adalah segala perbuatan dan atau tindakan yang dilakukan oleh militer yang melanggar hukum dan atau peraturan disiplin.
Yudo pun mempersilakan pihak yang masih meragukan penanganan perkara di pengadilan militer untuk sama-sama melihat penjara dan penyidikan kasus yang melibatkan militer.
Bahkan, untuk menunjukkan tidak adanya impunitas dalam tubuh TNI, Yudo Margono menyinggung kasus korupsi Brigadir Jenderal TNI Teddy Hernayadi pada 2016 lalu.
Majelis Hakim pada Pengadilan Militer tingkat II menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Brigjen Teddy setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Selain dihukum penjara seumur hidup, jenderal bintang satu itu juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar USD 12.409 atau sekitar Rp 130 miliar dan dipecat dari TNI. “Bahkan ada keputusan seumur hidup di 2016,” tutur Yudo.
Beratnya hukuman pengadilan militer
Dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.TV, Minggu (6/8/2023), Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko menegaskan setiap prajurit yang ditahan di Polisi Militer (POM) TNI pasti mendapat hukuman berat.
Marsda Agung menyampaikan itu untuk menjawab keraguan masyarakat yang berpikir prajurit TNI tidak akan dihukum ketika ditempatkan di POM.
Menurut Agung, hukuman yang diterima prajurit yang terbukti melanggar hukum pasti lebih berat dari hukuman masyarakat pada umumnya.
"Silakan, kita mau dilihat silakan. Mungkin mohon maaf, perlakuannya akan lebih berat dibanding masyarakat yang pada umumnya," ujar Agung dalam program Rosi, seperti disiarkan Kompas TV, pada Kamis (3/8/2023).
Agung sekaligus menepis anggapan TNI memiliki impunitas atau kekebalan hukum.
Agung pun menantang agar ditunjukkan bukti adanya prajurit TNI yang melanggar hukum, tapi bebas dari hukuman.
"Tunjukkan bahwa prajurit-prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum dibebaskan atau tidak mendapat putusan hukuman," tuturnya.
Terkait peradilan militer, Agung menyampaikan TNI sangat terbuka. Apalagi, secara formil, persidangan itu harus dinyatakan terbuka untuk umum.
Hanya, Agung menyadari persidangan-persidangan di peradilan militer tidak semencolok persidangan lainnya.
prajurit TNI
pelanggaran
hukuman pengadilan militer
hukuman militer sangat berat
hukuman berat bagi prajurit tni
anggota tni lakukan pelanggaran
Kodam 1 Bukit Barisan
TNI AD Kodam I/BB
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hukuman-militer-lebih-berat-dari-hukuman-sipil.jpg)