Polres Padangsidimpuan
Tak Jera, Seorang Residivis di kota Padangsidimpuan Kembali Ditangkap Karena Edarkan Sabu
tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan saat menangkap Seorang residivis berinisial, RH alias Kadeng (44), di depan Rumah miliknya di Jalan Yos
“Keseriusan serta komitmen kepolisian untuk memberantas narkoba hendaknya juga mendapat kepercayaan serta dukungan dari segenap elemen masyarakat," kata Kapolres
Pemberantasan peredaran narkoba di kota Padangsidimpuan katanya, merupakan komitmen tidak main-main. Sebab, peredaran narkoba sudah kian meresahkan masyarakat terutama penyalahgunaan narkoba jenis sabu
"Segala upaya akan kami jalankan dan lakukan untuk mempersempit ruang gerak dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dikota Padangsidimpuan,Salah satunya melakukan sosialisasi ke tingkat pelajar , masyrakat dan sampai ke tingkat paling bawah serta Melakukan program GKN diberbagai lokasi ,” katanya.
Namun, katanya, untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan dukungan dari segenap tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan pihak terkait lainnya.
“Utamanya dukungan serta kepercayaan dari segenap lapisan masyarakat di kota padangsidimpuan kepada kepolisian," tegasnya.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Padangsidimpuan
Kapolres Padangsidimpuan
pengedar sabu
Seorang Residivis Ditangkap
Polda Sumut
| Sabam Rajagukguk Tinjau SPPG Polres Padangsidimpuan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Baru |
|
|---|
| Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kuliah Umum UMTS, Dorong Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Brilink Pompo Computer, Rugikan Pemilik Rp10 Juta Lebih |
|
|---|
| Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.