Polres Padangsidimpuan
Tak Jera, Seorang Residivis di kota Padangsidimpuan Kembali Ditangkap Karena Edarkan Sabu
tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan saat menangkap Seorang residivis berinisial, RH alias Kadeng (44), di depan Rumah miliknya di Jalan Yos
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Jajaran Polres Padangsidimpuan semakin menunjukkan komitmennya untuk memerangi peedaran Narkoba. Tanpa memandang jumlah barang bukti, kecil atau besar, semua tersangka disikat petugas dari tim satres Narkoba Polres setempat.
Hal itu dibuktikan tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan saat menangkap Seorang residivis berinisial, RH alias Kadeng (44), di depan Rumah miliknya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wek 5 , Kecamatan Padangsidimpuan Utara,Pada Jumat (4/8/2023) sore.
Pada proses penangkapan tersebut, Polisi melibatkan Kepala Lingkungan setempat, untuk menyaksikan proses penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka saat sedang berada di depan Rumahnya,” kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH,SIK .MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, pada Sabtu (5/8/2023) sore.
Papar Kasat , usai berhasil mengamankan, Tim Opsnal bersama Kepling kemudian Petugas melanjutkan penggeledahan ke kamar tidur Kadeng. Dari situ, Tim Opsnal menemukan barang bukti 11 bungkus plastik klip transparan berisi sabu yang di temukan dalam kantong celana belakang sebelah kanan yang sedang tergantung di Kamar tersangka.
Kemudian Untuk total dan berat barang bukti sabu yang kami amankan yaitu 1,92 Gram,” imbuh Akp Jasama.
Tak hanya itu, lanjut Kasat, pihaknya juga mengamankan satu unit Handphone warna biru milik Kadeng. Yang mana, kuat dugaan Handphone itu jadi sarana bagi Kadeng untuk melakukan transaksi sabu. Lalu, Tim Opsnal juga mengamankan uang tunai senilai Rp100 ribu milik Kadeng.
“Uang itu juga kuat dugaan merupakan hasil transaksi narkoba jenis sabu oleh tersangka,” ucap Kasat.
Kepada Tim Opsnal, sebut Kasat, Kadeng mengaku jika barang haram itu ia peroleh dari seorang pria berinisial, S di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Lebih lanjut, Tim Opsnal melakukan pengembangan atas keterangan Kadeng tersebut.
“Namun pelaku (S-red) yang kami curigai sudah tidak berada di tempat dan berhasil melarikan diri . Kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Untuk di ketahui penangkapan itu di pimpin KBO satreskoba polres Padangsidimpuan Iptu Kenborn sinaga setelah Awalnya mendapat informasi dari masyrakat yang resah akibat Kadeng kembali melakoni pekerjaan lamanya sebagai pengedar narkoba di kediamannya
Terkait itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH. SIK, MH, Menegaskan komitmennya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di di kota berjuluk salumpat saindege
Polres Padangsidimpuan akan menindak tegas dalam memberantas para pelaku peredaran gelap narkoba di kawasan ini
Polres Padangsidimpuan
Kapolres Padangsidimpuan
pengedar sabu
Seorang Residivis Ditangkap
Polda Sumut
| Sabam Rajagukguk Tinjau SPPG Polres Padangsidimpuan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Baru |
|
|---|
| Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kuliah Umum UMTS, Dorong Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Brilink Pompo Computer, Rugikan Pemilik Rp10 Juta Lebih |
|
|---|
| Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.