Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
Jabatan Mayor Dedi Hasibuan di Kodam I/BB, Perwira TNI AD yang Bawa Pasukan Kepung Polrestabes Medan
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Infanteri Rico J Siagian mengungkap Mayor Dedi Hasibuan merupakan Kepala Seksi Undang-undang di Satuan Kumdam I/BB.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Infanteri Rico J Siagian mengungkapkan, Mayor Dedi Hasibuan, yang mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan memiliki jabatan di Kodam.
Mayor Dedi merupakan Kepala Seksi Undang-undang di Satuan Kumdam I Bukit Barisan.
Baca juga: AKSI MAYOR DEDI Bawa Pasukan TNI Kepung Mapolrestabes Medan Dikecam, Al-Araf: Itu Bentuk Intimidasi!
Namun Rico belum memaparkan sejak kapan jabatan itu diembannya.
"Mayor Dedi menjabat sebagai Kasi Undang-undang di Kumdam I Bukit Barisan," kata Kolonel Infanteri Rico J Siagian, Senin (7/8/2023).
Rico menerangkan, akibat kedatangan Mayor Dedi bersama puluhan personel lainnya, ia pun diperiksa oleh Staff Intelijen Kodam buntut kedatangannya ke Polrestabes Medan.
Selain Mayor Dedi, Kepala Hukum Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Muhammad Irham Djannatung juga turut diperiksa.
Sementara itu, puluhan personel TNI Kodam I BB yang ikut mendatangi Polrestabes Medan akan menyusul diperiksa.
"Untuk personel lain menyusul sesuai keterangan awal dari Mayor Dedi dan pimpinannya, Kakumdam,"ucapnya.
Baca juga: Kerahkan Pasukan Intimidasi Kasat Reskrim, Mayor Dedi Hasibuan Kini Diperiksa Intel Kodam I/BB
Diberitakan sebelumnya, puluhan personel TNI sekitar 40 an, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.
Pantauan di lokasi, mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.
Terlihat, Kompol Fathir dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.
Mereka terlihat mengintimidasi Kompol Fathir, sambil mengucapkan kata tidak pantas.
Baca juga: DEBAT SENGIT, Mayor Dedi Hasibuan Bentak Kasat Reskrim Bawa 40 Prajurit Kepung Polrestabes Medan
Kedatangan mereka mendesak agar Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan Ahmad Rosyid Hasibuan, tersangka dugaan mafia tanah yang sudah ditangkap Polisi.
Sekitar pukul 16:00 WIB, puluhan personel TNI ini keluar bersamaan. Mereka keluar beriringan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Pada pukul 19:00 WIB barulah tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan dibebaskan dari penjara. Dia mengenakan kaus berwarna biru didampingi seorang pria.
Keluarnya Rosyid Hasibuan dari jeruji inilah membuat seluruh personel TNI yang berada di seberang gedung Polrestabes Medan membubarkan diri.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian membenarkan Mayor Dedi datang ke Polrestabes Medan.
Baca juga: Kerabatnya Ditahan Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Bawa 40 TNI Mendesak Pembebasan
Tetapi dia bilang bukan untuk menggeruduk, melainkan menanyakan soal pengajuan permohonan penangguhan tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan, yang diklaim saudara Mayor Dedi.
Katanya, surat penangguhan ARH, terduga mafia tanah yang sempat ditahan Polrestabes Medan berasal dari Kesatuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan.
Surat permohonan penangguhan itu terbit setelah Mayor Dedi Hasibuan, keluarga terduga mafia tanah mengajukan permohonan kepada Kepala Hukum Kodam I/BB (Kakumdam) untuk melakukan pendampingan hukum.
"(Kodam I/Bukit Barisan) bukan pasang badan. Artinya kan, si Hasibuan (Mayor Dedi Hasibuan) ini selain keluarga (tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan / ARH), juga penasihat hukum dari keluarga. Sementara induknya penasihat hukum dari pak Hasibuan ini kan Kumdam. Otomatis kalau dia bertindak membantu keluarga, dia harus minta izin kepada Kakumdam sebagai atasannya," kata Kolonel Rico, Sabtu (5/8/2023) tengah malam.
Atas permohonan itu, Kakumdam I/BB kemudian memberikan izin penerbitan surat permohonan penangguhan.
"Nah, bentuk izinnya itu diberikan surat penangguhan itu. Karena kalau beliau yang menuliskan surat penangguhan, itu bukan kapasitasnya, karena dia bagian dari Kumdam," kata Rico.
Baca juga: SOSOK Mayor Dedi Hasibuan yang Datang Bersama Puluhan Prajurit TNI AD Gereduk Polrestabes Medan
Meski Kumdam lah yang menerbitkan surat permohonan penangguhan terhadap warga sipil, tapi Rico menegaskan Kodam I/Bukit Barisan bukan pasang badan atau melindungi terduga mafia tanah Ahmad Rosyid Hasibuan ( ARH ) tersebut.
"Jadi bukan pasang badan. Tidak ada istilahnya Kumdam (Hukum Kodam I/Bukit Barisan) membawa pasukan untuk menggeruduk (Polrestabes Medan), tidak ada," kata Rico, Sabtu (5/8/2023) tengah malam.
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Mayor Dedi Hasibuan
Kumdam I Bukit Barisan
Polrestabes Medan
Personel TNI AD Geruduk Polrestabes Medan
TNI Geruduk Polrestabes Medan
Tribun Medan
ViralLokal
Tegas, Mayor Dedi dan Belasan Prajurit Kodam Akan Digotong ke Mabes Jika Terlibat Lebih Dalam |
![]() |
---|
Sosok Mayor Dedi Hasibuan Mau Ratakan Polrestabes Medan, Kini Malah jadi Tahanan Militer |
![]() |
---|
Mayor Dedi Hasibuan dan Atasannya Diperiksa, Tegas Perintah Panglima TNI Yudo Margono ke Danpuspom |
![]() |
---|
Panglima TNI Murka Ada Anggota Kodam I/BB Geruduk Polrestabes Medan: Tidak Etis Prajurit Seperti Itu |
![]() |
---|
TEGAS! Panglima TNI Ultimatum Mayor Dedi: Tidak Ada Impunitas, Prajurit Melanggar Akan Ditindak! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.