Pungli
Pegawai KUA Sunggal yang Dituding Melakukan Pungli tak Kunjung Dijatuhi Sanksi
Pegawai KUA Sunggal yang dituding melakukan pungli tak kunjung mendapatkan saksi tegas meski wajah dan kelakuannya sudah viral
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Kemenag telah melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Hari ini, Tim SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Kanwil Kemenag Sumut sudah memanggil pegawai yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi,” lanjut Zainal.
Mereka menegaskan bahwa tarif pelayanan KUA sudah jelas dan tidak akan mentolerir aduan pungli, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengalami hal serupa agar segera ditindaklanjuti.
“Tarif pelayanan KUA sudah jelas. Kami tidak akan mentolerir kalau ada aduan pungli,” tegas Zainal.
“Bila masyarakat ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” sambungnya.(dra/tribun-medan.com)
Baca berita Tribun-medan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.