Kasus Terduga Mafia Tanah

Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI setelah Bawa Pasukan Sambangi Polrestabes Medan

Pusat Polisi Militer TNI resmi menahan Mayor Dedi Hasibuan, personel Kodam I Bukit Barisan yang menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.

|
HO
Siapa Mayor Dedi Hasibuan yang bawa pasukan TNI geruduk Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pusat Polisi Militer TNI resmi menahan Mayor Dedi Hasibuan, personel Kodam I Bukit Barisan yang menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Dia ditahan per kemarin seusai terbang dari Medan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Kabar penahanan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laskda Julius Widjojono

"Iya benar, sudah ditahan,"kata Kapuspen TNI, Laskda Julius Widjojono, kepada Tribun Medan Selasa (8/8/2023).

Meski telah ditahan, Puspom TNI belum menjelaskan kesalahan apa yang disangkakan kepada Mayor Dedi.

Mereka belum menjelaskan, selain Mayor Dedi apakah puluhan anak buahnya hingga Kakumdam I Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung juga ditahan.

Diberitakan sebelumnya, puluhan personel TNI sekitar 40 an, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.

Pantauan di lokasi, mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.

Terlihat, Kompol Fathir dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.

Mereka terlihat mengintimidasi Kompol Fathir, sambil mengucapkan kata tidak pantas.

Kedatangan mereka mendesak agar Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan Ahmad Rosyid Hasibuan, tersangka dugaan mafia tanah yang sudah ditangkap Polisi.

Sekitar pukul 16:00 WIB, puluhan personel TNI ini keluar bersamaan. Mereka keluar beriringan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Pada pukul 19:00 WIB barulah tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan dibebaskan dari penjara. Dia mengenakan kaus berwarna biru didampingi seorang pria.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved