Kasus Terduga Mafia Tanah

LBH Medan Desak Kapolrestabes Menahan Kembali Mafia Tanah yang Ditangguhkan usai Digeruduk TNI AD

Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, menyayangkan sikap puluhan personel Kumdam I/BB yang menggeruduk Polrestabes Medan

|
Tribun Medan
Mayor Dedi Hasibuan diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa Puspom TNI AD kasus penggerudukan Polrestabes Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, menyayangkan sikap puluhan personel Kumdam I/BB yang menggeruduk Polrestabes Medan, meminta agar mafia tanah Ahmad Rosyid Hasibuan ditangguhkan.

Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, permintaan penangguhan yang dilakukan oleh puluhan personel TNI berpakaian dinas itu seperti ada upaya melakukan intervensi, terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Polrestabes juga harus mengungkap kasus ini dan mencabut penangguhan itu. Polrestabes nggak perlu takut dalam hal ini, karena mereka menjalankan sesuai aturan hukum," sebutnya.

Lebih lanjut, Irvan menuturkan selain itu juga pihak kepolisian juga harus profesional dalam menangani kasus dugaan pemalsuan surat tanah eks PTPN II yang menjerat dua orang sekaligus yakni Ahmad Rosyid Hasibuan dan juga seorang Profesor berinisial PGR.

"Ada yang aneh memang, kata Mayor itu ada Profesor PGR ditangguhkan. Makanya kalau itu benar adanya diskriminasi makanya harus diproses," bebernya.

Dalam kasus ini, dia mengatakan bahwa Kapolda Sumut dan juga Pangdam I/BB harus bersikap tegas kepada para anggotanya.

"Masalah ini kan sudah menjadi konsumsi publik, kalau di diamkan kedepannya menurut hemat kita akan memperparah. Besok-besok bakal terjadi lagi diintervensi proses hukum, lalu giliran rakyat kecil nggak bisa," pungkasnya.

(cr11/Tribun-medan.com)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved