Polres Langkat

Polres Langkat Limpahkan Okor Ginting Cs Tersangka Korupsi PPKS ke Kejaksaan

olres Langkat melimpahkan Okor Ginting dan rekannya tersangka korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) ke Kejaksaan Negeri Langkat.

Editor: Arjuna Bakkara
Tribun Medan/ Fredy Santoso
Para tersangka pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino, Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (kiri), Dedi Bangun, alias Dedi (dua dari kiri), Heriska Wantenero alias Tio (tengah), Persadanta Sembiring (dua dari kanan) dan Sulhanda Yahya alias Tato (kanan). 

Okor Ginting merupakan ayah dari tersangka Luhur Sentosa Ginting, otak pelaku penembakan mantan anggota DPRD Langkat, Paino karena persaingan bisnis.

Tosa membayar Rp 18 juta ke anak buahnya untuk mengeksekusi Paino menggunakan senjata api rakitan.

Untuk eksekutor, Dedi Bangun dibayar Rp 10 juta oleh Tosa Ginting.

Lima orang pembunuh bayaran ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino yang dilakukan pada Kamis (26/1/2023) malam.

Otak pembunuhan, Ginting merencanakan pembunuhan itu karena bisnis keluarganya yang kalah bersaing.

Usaha mengumpulkan kelapa sawit terus mengalami penurunan.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved