Polres Pematang Siantar
Tunggu Pelanggan di Tepi Sungai, Domo Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar
atres Narkoba Polres Siantar amankan Sudomo (43) pemilik Shabu dari tepi sungai di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR-Satres Narkoba Polres Siantar amankan Sudomo (43) pemilik Shabu dari tepi sungai di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (3/8/2023).
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Henroes Barubo SH SIK mengatakan penangkapan dilakukan atas pemberitahuan dari Informan polisi Kepada Personil Sat Narkoba .
Disebut bahwa pria akrab dipanggil Domo itu membawa shabu ke pinggir sungai Jalan Seram Bawah atau masih dilingkungan tempat tinggalnya itu.
Mendengar Informasi itu Personil Satnarkoba langsung gerak cepat melakukan penyelidikan dan tepat sekira pukul 10.00 Wib Tim Opsnal Satres Narkoba berhail meringkus pelaku Domo sedang berdiri di pinggir sungai tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan dari pelaku Domo ditemukan barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 1,04 gram.
Kemudian personil melakukan interogasi terhadap pelaku Domo dan mengaku shabu itu miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang.
Lalu, Sat Resnarkoba Polre spematang Siantar langsung membawa pelaku Domo dan barang bukti ke polres Pematang Siantar untuk dilakukan pemeriksaan pemeriksaan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Jun-tribun-medan.com).
Polres Pematang Siantar
Wujudkan Siantar yang Aman dan Perangi Narkoba
kapolres pematang siantar yang baru
Serukan dan Ajak Warga Perangi Narkoba
Polda Sumut
Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
![]() |
---|
Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
![]() |
---|
Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
![]() |
---|
Pemberantasan Narkoba: Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Sabu di Jalan Parapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.