Polres Pematang Siantar

Tunggu Pelanggan di Tepi Sungai, Domo Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar

atres Narkoba Polres Siantar amankan Sudomo (43) pemilik Shabu dari tepi sungai di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sudomo (43) pemilik Shabudiamankan Satres Narkoba Polres Siantar dari tepi sungai di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (3/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR-Satres Narkoba Polres Siantar amankan Sudomo (43) pemilik Shabu dari tepi sungai di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (3/8/2023).

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Henroes Barubo SH SIK mengatakan penangkapan dilakukan atas pemberitahuan dari Informan polisi Kepada Personil Sat Narkoba .

Disebut bahwa pria akrab dipanggil Domo itu membawa shabu ke pinggir sungai Jalan Seram Bawah atau masih dilingkungan tempat tinggalnya itu.

Mendengar Informasi itu Personil Satnarkoba langsung gerak cepat melakukan penyelidikan dan tepat sekira pukul 10.00 Wib Tim Opsnal Satres Narkoba berhail meringkus pelaku Domo sedang berdiri di pinggir sungai tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan dari pelaku Domo ditemukan barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 1,04 gram.

Kemudian personil melakukan interogasi terhadap pelaku Domo dan mengaku shabu itu miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang.

Lalu, Sat Resnarkoba Polre spematang Siantar langsung membawa pelaku Domo dan barang bukti ke polres Pematang Siantar untuk dilakukan pemeriksaan pemeriksaan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved