BPJS Kesehatan
Ribuan Warga Miskin Deliserdang tak Bisa Gunakan BPJS Gratis Lagi Usai Dibuang dari DTKS
Ribuan warga miskin di Kabupaten Deliserdang sudah tidak bisa menikmati BPJS Kesehatan gratis lagi usai dibuang dari DTKS
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
KOMPAS.COM/ IRA GITA
ILUSTRASI- POTRET Permukiman penduduk di Kampung Bengek yang berlokasi di RT 11 RW 17 Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2021).
Selain itu, bagi yang bekerja di instasi BUMN atau pabrik juga dianggap sudah mempunyai penghasilan sudah di atas UMP.
Meski ada ditemukan warga yang masih bergaji Rp 1,6 juta sebagai BHL di instasi pemerintah, tapi ada yang akhirnya dihapus dari DTKS.
"Menurut orang Kemensos kalau sudah kerja sama dengan BUMN atau pabrik menurut mereka itu gajinya sudah diatas UMP. Padahal ada kasus yang istrinya kerja di Sei Putih (PTPN III) gajinya fuka 1,6 tapi itu dihapus dari DTKS. Itu sudah kami verifikasi kembali. Itu bisa kami masukkan nanti di PBI APBD cuma nunggu bulan depanlah, "ucap Rudi. (dra/tribun-medan.com).
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.