Rudapaksa

Bercerai Dengan Istri, Tak Tahu Harus Salurkan Kemana, Seorang Ayah di Aceh Rudapaksa Anak Sendiri

Karena sudah tidak tahan lagi dengan aksi bejat pelaku, korban memutusakan untuk melaporkan kejadian ini ke ibu kandungnya dan perangkat desa.

Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi 

Mendengar pengakuan sang anak, ibu kandung korban kemudian melapor kepada perangkat desa.

Sesampainya di kantor desa, dihadapan ibu kepala desa/Ibu Geuchik, korban mengatakan bahwa dirinya sudah di rudapaksa oleh ayah kandungnya.

 Lalu Ibu Geuchik mengatakan “udah berapa kali ayah lakukan?”, dan korban menjawa “udah 3 kali sama ini”.

Ibu Geuchik kemudian bertanya lagi “kenapa tidak pernah cerita sama mamak?”, dan dijawab korban “aku takut, ayah sama mamak sering berantam, aku saksin sama mamak, makanya gak berani bilang”.

Lalu ibu kandung korban dan korban, yang didampingi oleh perangkat desa pergi menuju Polres Langsa untuk membuat Laporan.

Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER) terhadap korban, dijumpai kulit berwarna merah pada bibir kecil (Labia Minora) kiri dan kanan bagian dalam dari arah pukul tiga sampai pukul delapan.

Juga ditemukan luka robek pada selaput dara arah pukul delapan tidak sampai kedasar (kesan luka baru) dan dijumpai liang senggama dua jari longgar.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved